Sebelum melakukan internal audit perusahaan, kita harus mengenal pengertian audit internal.
Pengertian Audit Internal
Menurut Agoes (2012:204), internal audit adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan terhadap laporan meuangan dan catatan akuntansi maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dari ikatan profesi yang berlaku.
Audit internal berfungsi sebagai bentuk penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal melalui kegiatan organisasi. Jika audit eksternal bertugas memberikan penilaian dari luar, maka audit internal memberikan penilaian dari dalam perusahaan.
Posisi Internal Auditor Dalam Struktur Organisasi
Keterangan :
- Audit internal berada dibawah dewan komisaris
- Audit internal berada diatas direksi utama
peranan bagian pemeriksaan internal sebagai alat untuk memonitor performa manajemen dalam mengelola kegiatan serta sumbernya secara efektif dan efisien, maka pola penempatan bagian pemeriksaan dalam struktur organisasi perusahaan mempengaruhi luasnya efektivitas fungsi yang dapat dijalankan dan dipengaruhi independensi dalam melaksanakan fungsinya. Dengan mengadakan penelitian terhadap pengawasan internal secara berkesinambungan akan dapat diketahui apakah berbagai dapartemen atau unit lainnya dalam perusahaan telah melaksanakan fungsinya dengan baik atau belum. Jadi pemeriksaan internal merupakan suatu hal yang penting untuk mengukur efektif pengawasan suatu perusahaan.
Fungsi Audit Internal
Menurut Sawyer fungsi audit internal, yaitu:
- Melakukan pelaporan validasi kepada manajer.
- Membantu proses decision making.
- Melakukan analisa dimasa yang akan datang.
- Membantu manajer dalam pengelolaan perusahaan.
- Melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas.
- Melakukan identifikasi dan meminimalisir risiko.
- Mendukung dan membantu manajemen  terhadap bidang teknis.
Langkah - Langkah Audit Internal