Mohon tunggu...
Muhammad Fathir Rizki
Muhammad Fathir Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Sistem Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan IoT dalam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri: Peluang atau Ancaman

23 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 23 Oktober 2024   06:04 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Internet of Things (IoT) adalah konsep teknologi yang menghubungkan berbagai perangkat elektronik ke jaringan internet, memungkinkan perangkat-perangkat tersebut untuk saling berkomunikasi dan bertukar data tanpa campur tangan manusia secara langsung. Dalam praktiknya, IoT memanfaatkan sensor, perangkat lunak, dan teknologi jaringan untuk mengumpulkan serta menganalisis data, lalu memberikan respons berdasarkan data yang diterima. Perangkat-perangkat seperti smart home, wearable devices, dan sistem transportasi cerdas adalah contoh penerapan IoT dalam kehidupan sehari-hari.

Perkembangan IoT berkaitan erat dengan Revolusi Industri 4.0, di mana teknologi digital mengintegrasikan otomatisasi dan big data untuk menciptakan efisiensi serta inovasi di berbagai bidang. Revolusi ini membawa perubahan besar dalam cara orang bekerja, belajar, dan berinteraksi. Dalam dunia pendidikan, IoT memungkinkan adanya ruang kelas pintar, pelacakan kehadiran digital, hingga penyampaian materi belajar secara interaktif melalui perangkat terhubung. Perguruan tinggi mulai mengadopsi teknologi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran, manajemen kampus, serta akses terhadap sumber belajar yang lebih luas.

Namun, penerapan IoT dalam pendidikan, khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), memunculkan dua perspektif yang berbeda. Di satu sisi, IoT menghadirkan berbagai peluang seperti efisiensi dalam manajemen kampus dan peningkatan kualitas pembelajaran. Namun di sisi lain, ada potensi ancaman yang perlu diperhatikan seperti risiko keamanan data dan penurunan nilai-nilai tradisional pendidikan Islam. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah IoT lebih banyak memberikan manfaat atau justru menimbulkan ancaman bagi PTKIN?

IoT memberikan dampak positif sebagai pendorong kemajuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dengan berbagai cara. Salah satu perannya adalah menciptakan ruang kelas digital yang lebih interaktif, di mana dosen dapat menggunakan perangkat pintar untuk menyampaikan materi dan terhubung langsung dengan mahasiswa, baik yang hadir secara fisik maupun virtual. IoT juga memungkinkan sistem pengelolaan kampus yang lebih efisien, seperti pengaturan jadwal kuliah otomatis, manajemen kehadiran mahasiswa, serta pengendalian suhu dan pencahayaan di ruang kelas. Selain itu, PTKIN dapat memanfaatkan IoT untuk menyediakan akses yang lebih luas terhadap materi-materi pendidikan agama melalui platform daring yang terhubung dengan perangkat IoT, memungkinkan mahasiswa untuk belajar di mana saja dan kapan saja.

Selain itu, IoT mendukung PTKIN dalam memperluas jaringan riset dan kolaborasi dengan universitas lain, baik di dalam negeri maupun internasional. Dengan adanya perangkat dan sistem yang terhubung, PTKIN dapat mengintegrasikan data penelitian dari berbagai sumber, seperti data pengamatan alam atau kajian sosial keagamaan yang dikumpulkan melalui sensor IoT. Hal ini memungkinkan dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian berbasis data yang lebih akurat dan komprehensif. Penerapan IoT juga mendorong munculnya inovasi dalam metode pengajaran, seperti penggunaan virtual reality (VR) berbasis IoT untuk simulasi sejarah Islam atau pelajaran geografi di wilayah-wilayah yang terkait dengan peradaban Islam.

Namun, penerapan IoT dalam PTKIN tidak terlepas dari sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai. Salah satu ancaman terbesar adalah masalah keamanan data. IoT beroperasi dengan mengumpulkan dan menyimpan data dalam jumlah besar, termasuk data pribadi mahasiswa dan dosen. Ketika data-data ini tidak dikelola dengan baik, ada risiko terjadinya kebocoran atau penyalahgunaan informasi, hal itu dapat merugikan privasi seluruh civitas academica. Perangkat IoT yang tidak dilengkapi dengan protokol keamanan yang memadai dapat menjadi sasaran empuk bagi serangan siber. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius mengingat pentingnya menjaga integritas dan keamanan data di institusi pendidikan Islam.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa adopsi teknologi IoT secara masif dapat menyebabkan hilangnya sentuhan personal dalam proses pendidikan di PTKIN. Pengajaran di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri sering kali tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan nilai-nilai keislaman melalui interaksi langsung antara dosen dan mahasiswa. Dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital, ada risiko bahwa interaksi ini menjadi semakin jarang dan pengalaman belajar agama yang seharusnya mendalam menjadi lebih dangkal. Ketergantungan berlebihan pada teknologi dapat mengurangi nuansa kearifan lokal dan spiritualitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pendidikan Islam.

Dapat disimpulkan bahwa penerapan IoT dalam Perguruan Tinggi  Keagamaan Islam Negeri membawa banyak peluang positif, seperti peningkatan efisiensi, kualitas pembelajaran, dan perluasan akses terhadap materi belajar. Namun, ancaman yang ditimbulkan juga tidak dapat diabaikan terutama terkait dengan risiko keamanan data dan potensi kehilangan esensi pendidikan Islam yang berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pembinaan karakter. Oleh karena itu, meskipun IoT menawarkan banyak potensi untuk memajukan PTKIN, penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana.

Untuk memaksimalkan peluang sekaligus meminimalkan ancaman yang mungkin terjadi, civitas academica di PTKIN perlu berkolaborasi dengan para ahli teknologi dalam merancang sistem IoT yang aman dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, pelatihan (skill) dan pengembangan literasi digital bagi dosen dan mahasiswa juga penting untuk memastikan bahwa mereka dapat menggunakan teknologi IoT dengan efektif tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip etika dan keislaman. IoT haruslah dianggap sebagai alat pembantu proses pembelajaran dan bukan sebagai pengganti interaksi antara mahasiswa dengan dosen, hal ini memastikan bahwa aspek spiritual serta pengembangan karakter tetap menjadi pusat proses pembelajaran sehingga tidak menghilangkan esensi pendidikan Islam itu sendiri. Dengan pendekatan yang tepat, IoT dapat menjadi alat yang kuat untuk mendorong PTKIN menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing, tanpa harus kehilangan identitas dan nilai-nilai yang menjadi landasan pendidikan Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun