Untuk memastikan ketika terjadi pertengkaran atau perbedaan itu tidak ada yang menjadi korban dan untuk memastikan itu tidak terjadi maka perlu Hakim atau orang lain untuk mendamaikan
Apabila bertengkar Ayah dengan anak perempuannya atau dengan kata lain menjodohkannya, seharusnya pernikahan itu tidak terjadi karena dalam prosesnya terjadi pemaksaan dan itu tidak boleh.Â
Maka dari itu pentingnya kehadiran hakim, pentingnya kehadiran negara agar pertengkaran antara seorang anak perempuan dengan orang tuanya atau juga seorang laki-laki dengan orang tuanya dapat segera diselesaikan.Â
Dan untuk pihak laki-laki jika terjadi pertengkaran dalam pernikahan maka carilah orang lain untuk mendamaikan diantara keduanya yang bertengkar.Â
Apabila orang tua setuju maupun tidak setuju atas pernikahan anaknya, yang menjadi kepentingannya pada saat itu ialah untuk keMa'rufannya dan juga pastikan perhatikan kepentingan anak itu terpenuhi melalui pernikahan.Â
Maka disinilah pentingnya orang tua dan disinilah pentingnya juga negara disiapkan, karena untuk memastikan kema'rufan atau kemaslahatan pernikahan itu terjadi atau muncul baik daripada pihak perempuan maupun dari pihak laki-laki.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H