Mohon tunggu...
Muhammad Farhan
Muhammad Farhan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Penulis lepas dan hobi menulis. Aktif dalam kegiatan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tanah Air dalam Islam: Antara Pendekatan Moderat dan Radikal

18 Juni 2024   16:09 Diperbarui: 18 Juni 2024   16:10 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Islam saat ini dihadapi masalah dalam hal corak pandangan pemikiran agama. Ada kelompok Islam yang cara berpikirnya lebih moderat. Ada pula kelompok Islam yang terlalu tekstual memahami agama hingga menolak segala kemajuan, dan ilmu pengetahuan. 

Cara berpikir umat Islam yang demikian akhirnya melahirkan pandangan yang berbeda dalam memahami atau menafsirkan nilai-nilai ajaran Islam. Salah satunya dalam hal konteks perbedaan pandangan tanah air. 

Perbedaan pandangan tersebut akhirnya membuat kita sebagai warga negara Indonesia tentu perlu memahami tanah air secara tepat. Sebab ada kelompok Islam yang memiliki kepentingan untuk membuat masyarakat Indonesia memiliki persepsi yang keliru dalam memandang tanah air. Salah satunya kelompok Islam radikal. 

Kelompok Islam radikal yang ada di Indonesia memiliki cita-cita untuk mewujudkan sistem khilafah. Sistem pemerintahan Islam seperti masa-masa Umayyah ataupun Abbasiyah ketika Islam jaya dulu. 

Maka dari itu, perlu bagi kita untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam moderat dan Islam radikal memandang tanah air. Dengan mengetahui bagaimana pandangan tersebut. Harapannya kita bisa tepat dalam memahami tanah air, dan terbangun rasa kecintaan pada tanah air.

Pandangan Kelompok Islam Radikal dalam Memandang Tanah Air.  

Menurut kelompok Islam radikal tentang persepsi mereka memandang tanah air. Menurut mereka, tanah air hanyalah sebatas wilayah tempat tinggal. Kelompok ini memandang cinta tanah air yang dilakukan seperti tokoh-tokoh pendiri atau pahlawan bangsa Indonesia tidak diperlukan. Sebab kelompok ini sejatinya tidak mengakui nilai-nilai ideologis bangsa Indonesia. 

Mereka memandang khilafah yang seharusnya diperjuangkan, sehingga menurut mereka tidak perlu untuk mencintai tanah air Indonesia. Mereka juga memandang bahwa mencintai tanah air tidak perlu karena tidak ada dalil ayat ataupun hadits yang menjelaskannya. 

Pandangan ini menunjukan kekeliruan kelompok radikal dalam memaknai tanah air Indonesia. Pandangan kelompok radikal dalam memandang cinta tanah air sangatlah tidak berdasar. 

Mereka cuma berdalil tidak ada dalil teks ayat ataupun hadits. Padahal nyatanya mereka berusaha mematikan nilai cinta tanah air dengan menggantikannya pada nilai ideologis mereka. Menurut mereka kebangsaan itu tidak penting, yang penting adalah Islam.

Pemikiran kelompok radikal yang tidak perlu mencintai tanah air ini sangat berbahaya. Pemikiran ini dapat merusak stabilitas sebuah wilayah atau negara, serta akan menimbulkan konflik dan kekerasan. Mereka tidak menghargai sejarah, dan peradaban bangsanya sendiri. Apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal adalah sebuah penafsiran yang salah terhadap nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Pemahaman kelompok ini juga dapat menghancurkan nilai-nilai bangsa baik dalam hal sejarah, prestasi, dan peranannya. 

Pandangan Kelompok Islam Moderat dalam Memandang Tanah Air. 

Pandangan kelompok islam radikal tentang tanah air sangat bertolak belakang dengan kelompok Islam moderat yang diwakili oleh para ulama-ulama yang ada di Indonesia. Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Quraish Shihab. 

Menurut Quraish Shihab, tanah air merupakan kata majemuk dan mengandung makna kehidupan. Kata tanah, ia mengisyaratkan bahwa kita (manusia) berasal dari tanah dan disanalah kita lahir dan tumbuh. Disambung dengan makna air, ia adalah sumber kehidupan dan memiliki manfaat besar bagi kita.

Menurut Ustadz Quraish Shihab, ada dua hal penting mengenai tanah air. Pertama, tanah air punya ketertarikan dengan tanah ini. Kita memiliki kepentingan untuk meraih airnya, agar kita bisa hidup dengan air itu. 

Kedua, mengenai makna tumpah darah. Mengapa dinamai dengan tumpah darah? Tentunya, kita lahir disini dan semua para ibu menumpahkan darahnya. Jika kita mencintai tanah air, berarti kita berkorban untuk menumpahkan darah kita dengan cara membelanya. Maka dalam hal ini, cinta tanah air itu naluri. Seberapa lama kita hijrah ke negeri orang, pasti dia akan rindu untuk kembali.

Kelompok Islam moderat tidak hanya memandang tanah air lewat pernyataan ulama mereka saja. Namun mereka juga memandang bahwa Nabi Muhammad sebagai orang yang cinta tanah air. Bukti Nabi Muhammad cinta tanah air terbukti dari catatan sejarah saat Nabi tinggal di Madinah. Saat tinggal di Madinah, Nabi Muhammad merindukkan tempat dirinya berasal yaitu Makkah. 

Kerinduannya akan kampung halaman semakin kuat ketika dirinya sudah cukup lama tinggal di Madinah. Bahkan semakin rindunya akan tanah air Nabi Muhammad sampai bermimpi. Merujuk dari buku Tafsir di Era Revolusi Industri 4.0 karangan Syamsuri. Rasulullah SAW bermimpi bahwa ia masuk ke kota Makkah dan bertawaf di Ka'bah. Lalu, mimpi ini ditafsirkan bahwa umat Muslim akan mengalami kemenangan dalam waktu dekat. 

Orang kafir tidak mempercayainya dan menganggap mimpi tersebut kebohongan belaka. Kemudian Allah SWT menurunkan sebuah ayat untuk membuktikan mimpi tersebut yang berbunyi:

Artinya: "Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram. Insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat." (Surat Al-Fath Ayat 27)

Pada dasarnya, konsep tanah air sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Meskipun tidak ada dalil ayat ataupun hadits yang menjelaskannya. Namun Nabi Muhammad mengajarkan lewat perilakunya bahwa tanah air itu harus dicintai, dan diperjuangkan. 

Imam Al-Qarafi, salah seorang ulama ahli fiqh. Dalam kitabnya Al-Dzakiroh, dia mengatakan bahwasanya salah satu hikmah dalam perjalanan haji adalah mendidik diri dengan meninggalkan tanah air. Mendidik agar menjadi jiwa yang lebih baik ketika nanti kembali ke tanah air. Jika masih mempunyai rasa berat untuk meninggalkan tanah air, maka orang itu masih mempunyai rasa cinta terhadap tanah airnya.

Dari sini kita dapat pahami perbedaan pandangan Islam moderat, dan radikal dalam memandang tanah air. Mereka kelompok radikal tidak peduli akan tanah air. Mereka adalah kelompok yang berusaha menebar kebencian dan saling permusuhan di tanah air.  

Sedangkan mereka kelompok Islam moderat adalah orang-orang yang mencintai tanah air karena perintah agamanya bahkan sanggup mengorbankan harta benda ataupun nyawanya untuk kepentingan mempertahankan tanah airnya. Baik dari setiap ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. 

Harapannya dengan pemahaman yang tepat tentang konsep cinta tanah air. Kita sebagai warga negara yang hidup di tanah air Indonesia. Senantiasa bisa menjaga tanah air ini dari mereka kelompok-kelompok yang berusaha menghancurkan persatuan bangsa. Salah satunya kelompok radikalisme yang ada di negeri ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun