Dalam konteks ketidaksetaraan gender di masyarakat Bugis Makassar, institusi sosial memiliki potensi yang besar untuk menjadi kunci dalam mempertahankan kultur sosial yang adil dan setara. Melalui pendidikan dan sistem hukum yang berfokus pada kesetaraan gender, Masyarakat Bugis Makassar dapat mencapai transformasi budaya yang mendukung perubahan positif dalam peran dan status perempuan dalam masyarakat mereka. Yang mana ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai budaya yang berharga dapat diwariskan kepada generasi mendatang tanpa adanya diskriminasi berdasarkan gender.
Kemudia untuk mencapai tujuan ini, kita perlu memprioritaskan pendidikan menjadi yang utama. Karena pendidikan dapat menyediakan peluang bagi anak-anak perempuan untuk belajar dan berkembang, serta memberikan mereka berbagai keterampilan yang diperlukan untuk menjadi bagian dari struktur masyarakat yang produktif dan mandiri. Selain itu, pendidikan harus menekankan pentingnya kesetaraan gender dan mengajarkan anak-anak untuk menghormati hak-hak perempuan.
Sistem hukum juga harus memainkan peran penting dalam mencapai kesetaraan gender. Hukum harus melindungi hak-hak perempuan dan menjamin perlakuan yang sama di hadapan hukum. Selain itu, hukum harus melindungi perempuan yang menjadi korban kekerasan atau diskriminasi berdasarkan gender. Dengan pendidikan dan sistem hukum yang kuat ini, diharapkan masyarakat Bugis yang berada di Makassar dapat mencapai transformasi budaya yang mendukung kesetaraan gender.
Referensi
Alamona, Junaivan, John D. Zakarias, and Eveline J. R. Kawung. 2017. “MARGINALISASI GENDER DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN (Studi Kualitatif Kaum Perempuan Di Lembaga Legislatif Kota Manado).” Holistik (20):1–19.
Bangkit Setia Mahanani. 2013. “Kajian Transformasi Dari Novel Lasker Pelangi Karya Andrea Hirata Ke Film Lasker Pelangi Karya Riri Riza.” עלון הנוטע 66(1997):37–39.
Dr. Benjamin, M. Si., M. S. Drs. Susetyo, and M. S. Dra. Handi Mulyaningsih. 2020. “Struktur Sosial.”
Mustari, Abdillah. 2016. “Perempuan Dalam Struktur Sosial Dan Kultur Hukum Bugis Makassar.” Jurnal Al-’Adl 9(1):127–46.
Remiswal, Remiswal. 2017. “PENDIDIKAN GENDER DALAM KERANGKA PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DI LINGKUNGAN NAGARI (Studi Kualitatif Di Nagari Salimpaung Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar).” Jurnal Ilmiah Pendidikan Lingkungan Dan Pembangunan 12(1):62–87. doi: 10.21009/plpb.121.04.
SAKINA, AULIA WIDYA, and M. Si. Dr. Hempri Suyatna. 2015. “INSTITUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN MASYARAKAT PENGHUNI RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (Studi Tentang Peran Institusi Sosial Di Lingkungan Masyarakat Penghuni Rusunawa Dabag, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman).”