Mohon tunggu...
Muhammad Fajar Sodik
Muhammad Fajar Sodik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar hidup dan kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stunting di Batang Masih Tinggi, Mahasiswa KKN Tematik Undip Sosialisasikan Strategi Pencegahannya

3 September 2022   22:57 Diperbarui: 3 September 2022   23:01 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batang (22/8/2022) -- Jumlah kasus stunting (kekerdilan) balita di Kabupaten Batang per Juli 2022 mencapai 5.275 jiwa dari 37.302 jiwa. Bahkan, hasil Studi Gizi Indonesia pada 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan, angka prevalensi kasus kekerdilan di Indonesia mencapai 24,4, kemudian pada tahun yang sama di Kabupaten Batang mencapai 21,7 persen sedangkan di Jawa Tengah 20,9 persen. Artinya, angka prevalensi kasus stunting di Kabupaten Batang lebih tinggi dari Jawa Tengah.

Atas dasar itu, mahasiswa KKN Tematik Universitas Diponegoro (Undip) melakukan program pemberdayaan masyarakat dalam percepatan penurunan stunting. Program tersebut berupa penyuluhan hukum Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang dilaksanakan secara door to door (dari rumah ke rumah) di wilayah Desa Wonomerto, Bandar, Batang, pada Senin (22/8/2022) lalu.

"Perpres Nomor 72 Tahun 2021 mengatur tentang Strategi Nasional untuk Percepatan Penurunan Stunting. Aturan ini perlu disosialisasikan ke warga masyarakat, agar warga mengetahui bahwa penurunan stunting ini menjadi fokus pemerintah pusat juga" kata Muhammad Fajar Sodik, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro yang sedang menjalani program KKN Tematik.

dokpri 
dokpri 
Dijelaskan Fajar, aturan tersebut bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, memperbaiki pola asuh, dan menjamin pemenuhan asupan gizi.

"Adapun kelompok sasaran dari percepatan penurunan stunting yakni remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan," ungkapnya.

Lebih lanjut, terdapat beberapa prioritas rencana aksi nasional dalam percepatan penurunan stunting, di antaranya yakni penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, dan pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur.

"Kemudian ada surveilans keluarga berisiko stunting, dan terakhir ada audit kasus stunting," terangnya.

Penulis: Muhammad Fajar Sodik (S-1 Ilmu Hukum)
DPL: Satriyo Adhy, S.Si,. MT. dan Aditya Kusumawati, SKM., M.Kes.
Lokasi KKN: Desa Wonomerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun