"MK pada 2008 itu sudah memutuskan terbuka gitu, masa hanya karena intervensi politik, karena kepentingan partai tertentu di masa lalu dijadikan tertutup, ini lucu," ucapnya.
"Apalagi tahapan pemilu sudah berjalan, itu akan menghancurkan tahapan-tahapan pemilu dan merusak sistem yang sudah ada. Karena itu, ya mestinya MK jangan merasa benar sendiri, harus berbuat adil dalam konteks itu sendiri," imbuhnya.
Apabila diterapkan sistem tertutup, maka aturan itu hanya akan melancarkan kesewenangan para elite parpol. Tentunya dengan berkurangnya partisipasi masyarakat jelas akan berdampak pada kemunduran demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H