Oleh karena itu, penting bagi demokrasi yang sehat dan juga agar berfungsi dengan baik untuk senantiasa melibatkan partisipasi-partisipasi aktif dari rakyat, memastikan atas kebebasan dalam berpendapat, transparansi, akuntabilitas pemerintahan, membangun lembaga dan mekanisme yang membatasi kekuasaan serta mencegah penyalahgunaannya, karena ada pepatah berkata "lebih baik mencegah daripada mengbati" jadi selagi bisa diantisipasi, walau kenyataannya sudah terjadi.Â
Dalam demokrasi yang ideal, seharusnya kekuasaan dan keputusan itu berada di tangan rakyat melalui mekanisme-mekanisme partisipasi politik yang inklusif, sedangkan pejabat publik bertindak sebagai pelayan masyarakat yang menjalankan kehendak rakyat.
Simpelnya rakyat adalah tuan negara, sedangkan pejabat adalah pelayan negara. Seharusnya seperti itu, dan dengan demikian terjawablah siapa pemilik demokrasi dan siapa yang berhak berdemokrasi di ranah politik, sosial, budaya dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H