Nama penulis : Najwa Halisa Farashuhha
Ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan dengan Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan rakyat dan melindungi negara dari pengaruh buruk.
Dan jika iptek bertentangan ataupun tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, maka akan menimbulkan banyak dampak negatif, seperti :
- Degradasi lingkungan hidup, hilangnya moralitas, dan merosotnya nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
- Cybercrime, yang merupakan penggunaan jaringan komputer menjadi alat untuk perdagangan obat-obatan terlarang, menyebarkan unsur sara, pesan iseng, pornografi, dll.
- Terlalu banyak menggunakan teknologi sehingga tidak mengenal waktu, tempat dan situasi.
Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu, maknanya lima sila Pancasila adalah pedoman dalam pengembangan iptek.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sains dan Teknologi digunakan untuk mempraktikkan komitmen etis Ketuhanan ini, Pancasila harus didudukkan secara proporsional, bukan agama yang berpura-pura mengatur sistem kepercayaan, sistem peribadatan, sistem normatif, dan identitas keagamaan dalam ruang privat dan komunitas setiap keagamaan.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ilmu pengetahuan dan teknologi harus berkomitmen untuk menambah martabat dan nilai manusia, bukan menciptakan makhluk yang sombong. Dan perkembangan iptek yang berkeadilan harus disertai dengan empati, solidaritas dan fokusnya adalah pada nilai kemanusiaan.
3. Persatuan Indonesia.
Perkembangan teknologi harus dipandu oleh kepentingan bersama umat manusia termasuk kesejahteraan dan cita rasa bangsa Indonesia serta nasionalismenya.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah/kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Nilai-nilai komunitas juga membutuhkan wawasan teknologi mendalam di luar ruang dan waktu, melalui kebijaksanaan ini, mereka yang mewakili bahwa orang dapat merasakan, mengeksplorasi, dan menerima sebuah keputusan bijak untuk Indonesia dengan situasi yang lebih baik.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perkembangan ilmu pengetahuan merupakan keharusan yang dapat diimplementasikan bahwa pengelolaan kekayaan alam sepenuhnya dimiliki bersama oleh negara Indonesia untuk kejahteraan rakyat, cegah dominasi modal individu atau kelompok. Â (Tama Sembiring dkk., 2012:148-150).
Referensi
Kaelan, 2014, Pendidikan Pancasila, Edisi revisi kesepuluh,Paradigma,
Yogyakarta.
Suwarno, P.J., 1993,Pancasila Budaya Bangsa Indonesia, Yogyakarta: Kanisius
H.M. Tama Sembiring, Prof., Drs., SH, MM., dkk, Manur Pasaribu, SH.,
dan H. Chairul Alam, Drs., MM., 2012. Filsafat dan Pendidikan
Pancasila. Yatama Printing, Jakarta
Effendi , Sofian.2015."Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan
Ilmu Pengetahuan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H