Sejatinya studi mengenai perubahan sosial yang merupakan inti dri studi dalam sosiologi, sudah di kenal sejak abad ke-14. Ibnu khaldun lah yang pertama kali memperkenalkan konsep perubahan sosial.
Beliau adalah seorang pemikir islam dalam bidang ilmu sosial. Khaldun menyatakan bahwa sejatinya masyarakat secara historis bergerak dari masyarakat nomaden menuju ke arah masyarakat yang tinggal atau tetap.
Setiap masyarakat yang hidup di dunia ini pasti akan mengalami yang namanya perubahan. Tidak ada masyarakat yang lupun dari yang namanya perubahan, baik itu dari taraf yang kecil sekalipun.Â
Perubahan tersebut akan terjadi baik itu perubahan yang kecil sampai taraf perubahan yag besar sehingga memberikan dampak bagi kehidupan suatu masyarakat tersebut.Â
Perubahan juga bisa mencakup aspek  sempit hingga luas. Aspek yang sempit dapat berupa perilaku dan pola pikir individu tersebut, sedangkan aspek yang luas dapat berupa perubahan dalam tingkat struktur masyarakat yang nantinya dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat di masa yang akan datang (Martono, 2011).
Selo Soemardjan merumuskan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan pada lembaga-lembagakemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya perubahan sosial bertambah dan berkuragnya penduduk masuk dalam perubahan sosial yang besar. Karena, dengan terjadinya pertambahan dan berkurangnya penduduk maka dapat membawa pengaruh yang besar dalam berbagai aspek kehidupan serta dapat menimbulkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan yang ada, seperti halnya dalam proses industralisasi.Â
Bertambah dan berkurangnya penduduk juga masuk dalam perubahan sosial yang terjadi secara cepat. Karena, kerjadian tersebut terjadi secara cepat dan juga menyangkut hal-hal yang mendasar bagi kehidupan masyarakat serta lembaga-lembaga kemsayarakatan dan sering menimbulkan disintegrasi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik.Â
Terjadinya pertambahan penduduk yang amat cepat akan mengakibatkan perubahan dalam struktur masyarakat, khususnya dalam lembaga kemasyarakatannya. Conthnya, orang akan mengenal hak milik atas tanah, mengenal sistem bagi hasil, dan lain sebagainya, dimana mereka sebelumnya belum mengenal berbagai sistem tersebut.Â
Sedangkan berkurangya penduduk akan mengakibatkan terjadinya kekosongan baik di dalam pembagian kerja, maupun stratifikasi sosial, hal tersebut akan mempengaruhi lembaga-lembaga kemsyarakatan yang ada. Dengan kata lain, berkurang dan bertambahnya penduduk satu sama lain saling berkesinambungan (ER, 2012).
Berdasarkan hasil survei penduduk antar sensus (SUSPAS) 2015 jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2020 mencapai angka sebanyak 269,6 juta jiwa. Dimana jumlah laki-laki 135,34 juta jiwa, lebih banyak dibandingkan perempuan yang memiliki jumlah 134,27 juta jiwa.Â
Semua itu berbanding terbalik dengan jumlah lahan dan pekerjaan di Indonesia sehingga dapat mengakibatkan ketimpangan sosial. sedangkan jumlah penduduk di dunia kini hanya 2,1 milyar.Â
Dengan jumlah laki-laki pada tahun 2020 adalah 3.3929.973.953 orang, sedangkan perempuan hanya berjumlah 3.864.776 orang. Dengan adanya data tersebut maka dapat dilihat bahwasanya dengan jumlah penduduk yang banyak tersebut maka akan menyebabkan perubahan sosial yang besar.
Pertambahan penduduk tidak hanya disebabkan oleh angka kelahiran yang semakin banyak dan berkurangnya penduduk terjadi akibat angka kematian yang semakin banyak. Tetapi juga disebabkan oleh migrasi masuk lebih besar daripada migrasi keluar dan sebaliknya. Pertumbuhan penduduk yang begitu pesat akan membuat kebutuhan terhadap fasilitas yang ada juga semakin banyak (Sianturi, 2012).
Bertambah dan berkurangnya penduduk sejatinya memberikan dampak yang besar dalam terjadinya perubahan sosial yang ada. Bertambah dan berkurangnya penduduk akan mengubah sturktus sosial dan demografi di lingkungan masyarakat.Â
Bertambahnya penduduk akan membuat persaingan di dunia kerja akan semakin banyak dan jika tidak di imbangi dengan luasnya lahan pekerjaan yang ada makakurangnya lahan pekerjaan akan menimbulkan  banyak penduduk yang nganggur atau tidak mempunyai pekerjaan dan menyebabkan kemiskinan semakin banyak.Â
Dengan terjadinya kemiskinan yang senakin banyak maka angka kriminalitas akan semakin banyak. Pertambahan penduduk juga akan berkurangnya lahan untuk pertanian terutama lahan untuk pemukiman penduduk yang menyebabkan adanya pemukiman kumuh-kumuh di pinggir perkotaan sehingga kesehatan masyarakat akan semakin menurun karena fasilitas kesehatan yang ada tidak sebanding dengan adanya penduduk yang semkin hari-semakin banyak. Â
Sedangkan berkurangnya penduduk akan juga akan menimbulkan perubahan sosial, yaitu jika penduduk sedikit maka jumlah tenaga kerja akan semakin sedikit sehingga pabrik atau kantor yang membutuhkan tenaga kerja akan kekurangan pekerja.Â
Dengan fenomena tersebut maka perubahan sosial akan terus berlangsung, maka pemerintah harus menekan terjadinya pertambahan dan pengurangan penduduk dengan cara dan strategi yang bagus, sehingga tidak akan terjadi pertambahan dan berkurangnya penduduk secara signifikan dan pertambahan dan berkurangnya penduduk terjadi secara baik dan optimal.Â
Jika pemerintah sudah bisa menekan angka pertambahan dan berkurangnya penduduk akan menetralisir adanya  ketimpangan sosial yang semakin banyak dan perubahan sosial di dalam masyarakat akan berjalan dengan baik dan semestinya.
DAFTAR PUSTAKA
ER, N. D. (2012). PROSES PERUBAHAN SOSIAL DI MASYARAKAT. 4-9.
Martono, N. (2011). SOSIOLOGI PERUBAHAN SOSIAL. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sianturi, T. J. (2012). Pertambahan Penduduk Dan pengaruhnya Terhadap Perkembangan Fasilitas Sosial Ekonomi Di Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Tahun 2001-2010. 3.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H