Mohon tunggu...
Muhammad FadlilurRohman
Muhammad FadlilurRohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - website hanya untuk tugas kampus Saja :)

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Moderasi Agama

23 Mei 2022   21:48 Diperbarui: 23 Mei 2022   22:48 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar dari NU online

Sebagai rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kita sering kali menemukan yang namanya gesekan antar umat beragama satu sama lain. Dan secara tidak langsung akibat pergesekan antar umat beragama sangat menggangu dalam kehidupan sehari-hari dikarenakan saling adu pendapat masing-masing yang tak kunjung henti, dan tak selayaknya kita tidak bersikap seperti itu karna dapat memggangu ketentraman umat beragama lainnya.

Di suatu waktu misalnya sedang terjadi perdebatan yang berkaitan dengan ritual keagamaan pada masa lampau seperti halnya sedekah laut, festifal kebudayaan, dan ritual lainnya, kemudian diwaktu lain kita di sibuk kan dengan adanya isu-isu penolakan pembangunan tempat peribadahan di suatu daerah meskipun syarat dan ketentuan tidak menjadi masalah buat mereka, akan tetapi masyarakat sekitar tidak menghendaki dan akhirnya mereka berlahi saling mempertahankan agama dan budaya nya masing-masing.

Di waktu lainnya kita juga di sibukkan dengan pemilihan anggota politik yang mana dari si calon tersebut dari agama yang berbeda namun masyarakat sekitar sudah memegang nama calon masing-masing kandidat dan berseteru dengan mempertahankan pilihan beserta pendapat nya masing-masing, ini terjadi dimulai dari pemilihan gubernur, bupati, walikota, camat, RW, RT, hingga Ketua OSIS, Dan lain-lain.

Selain itu ada juga sekelompok yang mengaku atas nama agama sampai mau merubah ideologi negara yang sudah menjadi kesepakatan bangsa kita sejak dulu, bahkan ada yang lebih menghawatirkan lagi dia golongan berkelompok juga ber atas namakan jihad agama sampai mengkafirkan sesama bahkan sampai membunuh, menghunus, memenggal kepala dan menghalal kan darah dagingya.

Semua kejadian ini fakta dan memamng benar adanya di negara kita, ini semua juga berdasarkan keberagaman agama di suatu negara akan tetapi keberagaman itu dibagi menjadi 2 bagian yang mana ada sisi positif dan sisi negatif, keberagaman umat beragama dalam hal positif juga asyik sebnernya kita juga saling mengenal dan mengetahui dan tetapi ingat tidak untuk di ikuti karena kita juga mempunyai keyakinan masing-masing, sekedar ingin tahu dan menambah wawasan dengan tujuan menghormati dan menghindari dengan semestinya, namu tidak dengan sisi yang negatif pasti ada yang namanya, perdebatan, pertentangan, bahkan sampai perlawanan bagi kaum yg ekstreem.

Kemudian bagaimana kita menyikapi keberagaman agama tersebut, semisal di bungkan tidak memungkinkan karena akan berdampak pada ekspresi kebebasan umat beragama, jikala di biarkan maka sangat mustahil karena secara tidak sengaja telah membebaskan mereka yang pada nantinya berdampak pada rusaknya kesatuan dan persatuan bangsa ini.

Nah pada akhirnya kementrian agama menawarkan solusi beragama jalan tengah dengan tujuan agar bisa menghormati dan menghargai antar umat beragama dan saling menjaga kedamaian makhluk sosial khususnya yang ada di negara kita terutama, solusi beragama jalan tengah yang biasa di sebut dengan "moderasi beragama", lantas apa sih moderasi beragama tersebut ?

Nah disini saya akan menjelaskan apa arti dari kata moderasi beragama tersebut, di mulai dari kata awal yaitu "Moderasi" kata moderasi berawal dari kata Moderat dengan artian bahwa moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang mempunyai arti berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Kata moderasi sendiri berasal dari bahasa Latin modertio, yang berarti ke-sedang-an, tidak kelebihan, dan tidak kekurangan, atau bisa dikatakan seimbang. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran ke ekstreman. Sedangkan ketika kata moderasi disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari ke esktreman dalam cara pandang, sikap, dan praktik beragama.

Dalam bahasa Arab, pandangan moderasi adalah wasath atau wasathiyah, yang berarti tengah-tengah. Kata ini mengandung makna i'tidal (adil) dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut waasith. Kata waasith bahkan sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan tiga pengertian, yaitu: pertama wasit berarti penengah, atau perantara (misalnya dalam perdagangan, bisnis); makna kedua adalah: wasit berarti pelerai (pemisah, pendamai) antara pihak-pihak yang berselisih; dan makna ketiga adalah: wasit berarti pemimpin di pertandingan (seperti wasit sepakbola, badminton, atau olah raga lainnya). Wasit tentu harus adil.

Adapun lawan kata moderasi adalah tatharruf, yang dalam bahasa Inggris mengandung makna extreme, radical, dan excessive, bisa juga dalam pengertian berlebihan. Dalam bahasa Arab, setidaknya ada dua kata yang maknanya sama dengan kata extreme, yaitu al-guluww, dan tasyaddud. 

Dalam konteks beragama, pengertian "berlebihan" ini dapat diterapkan untuk menyebut orang yang bersikap ekstrem, yaitu melampaui batas dan ketentuan syariat agama. Jadi tidak ekstrim adalah salah satu kunci utama dalam moderasi beragama karena yang namanya ektreminitas dalam bentuk apapun sangat berbahaya dan diyakini bertentangan dengan esensi ajaran umat beragama dan cenderung merusak tatanan kehidupan bersama, baik dalam kehidupan beragama maupun bernegara.

Semisal jikala dirumuskan, moderasi beragama meliputi seperti cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama - yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Dan juga buat masyarakat seharusnya sadar bahwasanya moderasi agama juga sangat penting bagi kita semua karena dari moderasi agama sendiri yaitu cara kita, umat beragama, dan menjaga indonesia, maka dari itu kita tidak ingin menjadi seperti saudara-saudara kita yang hidup di negara dengan kehidupan masyarakatnya carut-marut tidak jelas dan sampai-sampai terancam hancur negara tersebut. Maka dari itu kita hendaknya bisa belajar dengan adanya latar belakang penafsiran agama pada saudara kita tersebut agar terjaga silaturahmi dengan baik dan benar tanpa adanya kehancuran.

Berbicara keragaman dimanapun akan  ada yang namanya perbedaan, terlebih tentang latar belakang penafsiran agama, dan harus diakui bahwasannya perbedaan itu memang nyata adanya,  apalagi perbedaan yang tajam dan ektreem yang sifatnya menukik dan itu tidak bisa di biarkan lama-kelamaan akan selalu memunculkan konflik dimanapun, maka dari itu bagaimana cara kita menghadapi itu semua agar tidak terjadi kontroversi pada masing-masing golongan.

Konflik yang berlatar penafsiran agama akan lebih dahsyat rusaknya karena agama itu amat berkaitan dengan relung emosi terdalam dan terjauh dilama jiwa manusia. Itulah alasan mengapa moderasi beragama sangat amat dibutuhkan di negara kita, karena selain menjaga silaturahmi dalam umat beragama kita juga bisa menciptakan kerukunan, harmoni sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama, menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.

Moderasi beragaa sebenarnya berasal dari diri kita sendiri, jati diri negara indonesia ini, Kita adalah negeri yang sangat agamis, umat beragama kita amat sopan nan santun, toleran, dan terbiasa bergaul dengan berbagai latar keragaman etnis, suku, dan budaya. Jadi, moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara. Yakinlah bahwa bagi kita, bagi bangsa Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber Indonesia dan ber Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama.

Moderasi beragama harus kita jadikan sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleran, serta taat konstitusi, sehingga kita bisa benar-benar menggapai cita-cita bersama menuju Indonesia maju.

Untuk itu, melalui moderasi beragama, mari kita jaga persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia ini, yang telah diperjuangkan dengan penuh pengorbanan, termasuk oleh tokoh dan umat beragama, para pahlawan kita.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun