Penghijauan dan penyediaan air bersih bagi masyarakat. Area penelitian:
Pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi dan membantu bidang sekolah, bidang budaya:
mensponsori kegiatan pelestarian budaya. Area infrastruktur:
Membangun tempat ibadah dan ruang publik lainnya.
Bisnis tidak hanya ada untuk menghasilkan keuntungan. Berbagai kegiatan perusahaan mempunyai konsekuensi sosial bagi masyarakat, sehingga keberadaan perusahaan tidak lepas dari publisitas lingkungan bisnis baik internal maupun eksternal. Lingkungan sosial perusahaan harus diperhatikan dengan seksama agar perusahaan tidak menghadapi kesulitan dalam menghadapi isu dan tuntutan publik yang mendorong keluarnya perusahaan.
Manajemen perusahaan harus memperhatikan bagaimana mereka mengelola semua sumber daya yang mereka miliki untuk mencapai tujuan perusahaan, dengan mempertimbangkan tuntutan publik, persaingan yang semakin ketat dan dukungan publik yang ingin diterima perusahaan. Berbagai alasan tersebut pada akhirnya memunculkan konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Tanggung jawab sosial perusahaan mencakup isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan, etika bisnis, investasi dalam pengembangan masyarakat, lingkungan kerja, tata kelola perusahaan yang baik, hak asasi manusia, hak asasi manusia dan produk produk perusahaan.
Menurut Philippine Enterprises for Social Advancement, CSR adalah prinsip bisnis yang mengusulkan bahwa kepentingan jangka panjang suatu bisnis terlayani dengan baik ketika mencapai profitabilitas dan pertumbuhan sejalan dengan pembangunan sosial, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan hidup.
Dalshrud (2008) menjelaskan bahwa definisi CSR mencakup 5 aspek, yaitu aspek lingkungan mengacu pada lingkungan, aspek sosial adalah hubungan antara perusahaan dan masyarakat, aspek ekonomi menggambarkan aspek perusahaan, aspek stakeholder atau pemangku kepentingan, dan terakhir aspek sukarela. aspek (sukarelawan) mengenai hal-hal yang tidak tercakup dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi yang langgeng terhadap suatu isu yang beredar di masyarakat atau lingkungannya guna menciptakan bisnis yang lebih baik. Kegiatan CSR dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan kemandirian masyarakat yang diinginkan.
Program tanggung jawab sosial memerlukan dukungan keuangan dari perusahaan dan tidak mencapai hasil keuangan jangka pendek. Namun, CSR akan berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap keuangan perusahaan di masa yang akan datang.
Kegiatan CSR ini dikaitkan dengan reputasi dan citra baik perusahaan di mata masyarakat, khususnya di lingkungan bisnis. Program CSR memiliki kemampuan untuk meningkatkan citra perusahaan karena perusahaan mengelola bisnisnya dengan baik dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh negara, pemerintah dan masyarakat akan membawa perusahaan fleksibel untuk beroperasi di wilayahnya. Karakter kesan baikini merupakan aset yang sangat berharga bagi sebuah perusahaan untuk memastikan kelanjutanhidupnya dalam krisisss Kotler & Leewe, 2005.