Mohon tunggu...
Muhammad Fadhil Mansoer
Muhammad Fadhil Mansoer Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Masih Relevankah Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

12 September 2022   19:21 Diperbarui: 12 September 2022   20:11 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika berbicara tentang pancasila, memang tidak akan pernah ada habisnya. Pancasila akan selalu dikaitkan ketika membahas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila yang berasal dari bahasa sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti Pancasila berisi lima dasar serta pedoman negara yang lahir dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Menurut Notonegoro, Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Sedangkan menurut Ruslan Abdul Ghani, Pancasila diartikan sebagai sebuah filsafat negara yang tercipta untuk menjadi ideologi kolektif demi kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.

Jika menurut dua para ahli tersebut, pancasila berkedudukan sebagai dasar negara sekaligus sebagai ideologi negara, lalu mengapa pancasila diartikan sebagai ideologi negara? 

Awalnya pancasila dijadikan sebagai ideologi negara adalah karena hasil dari pemikiran seseorang atau sekelompok orang. Namun, Pancasila diangkat dari nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, dan nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Unsur-unsur yang membentuk Pancasila diangkat dari pandangan masyarakat Indonesia sendiri. Unsur tersebut diangkat dan dirumuskan oleh pendiri negara. Sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara sekaligus ideologi negara.

Lalu, masih relevan kah pancasila sebagai ideologi negara dan Bangsa Indonesia?

Relevansi pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia sampai kapan pun akan tetap bertahan. Hal itu dikarenakan nilai-nilai yang terkandung di dalam lima sila pancasila akan selalu relevan terhadap kehidupan sehari-hari, kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila kesatu pancasila mengimplementasikan bahwa harus ada landasan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam menjalani kehidupan serta beribadah sesuai keyakinan yang dianut. Sila kedua pancasila menegaskan bahwa negara Indonesia menegakkan keadilan dan kemanusiaan, khususnya menegakkan hak asasi manusia. Sila ketiga pancasila menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di negara republik Indonesia, walaupun terdapat banyak suku, ras, budaya dan bahasa, hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk bersatu karena satu untuk semua dan semua untuk satu. Sila keempat pancasila menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang demokratis dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Sila kelima pancasila menyebutkan keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan tanpa adanya perbedaan perilaku.

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia dituliskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi "...maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia juga diperkuat oleh Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 dan Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000 Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi "sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Selain itu, ideologi Pancasila adalah ideologi yang fleksibel dan terbuka. Pancasila tidak kaku dan tertutup, tetapi dinamis, berwawasan ke depan, mereformasi, dan selalu mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun