Profil PenulisÂ
Nama : Muhammad Fadhilah
NIM : 55521120025
Dosen : Prof. Dr. Apollo, Ak., M.Si.
Program Studi Pascasarjana
Magister Akuntansi Perpajakan
Universitas Mercu Buana Jakarta
Apa itu Utang Pajak? Jadi, utang pajak adalah suatu kewajiban pihak wajib pajak, baik itu yang berbentuk sanksi administrasi, denda, ataupun bunga dan juga kenaikan yang tertulis di dalam surat ketetapan pajak yang berdasarkan undang-undang perpajakan di Indonesia.Â
Apa itu Piutang Pajak? Jadi, Piutang pajak merupakan piutang yang wajib dilunasi oleh wajib pajak dalam periode berjalan tahun berikutnya, sehingga tidak ada piutang pajak yang melampaui satu periode berikutnya. Oleh karena itu, piutang pajak disajikan di Neraca LKPP sebagai aset lancar.
Hutang pajak penghasilan adalah jenis akun di bagian kewajiban lancar dari neraca perusahaan. Ini dikompilasi dari pajak karena pemerintah dalam satu tahun.Â
Perhitungan pajak penghasilan yang terutang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di negara asal perusahaan. Utang pajak penghasilan ditampilkan sebagai kewajiban lancar karena utang tersebut akan diselesaikan dalam tahun depan.Â