- e-KTP asli pemilik usaha (tidak dapat menggunakan KTP pihak lain)
- Foto e-KTP harus terlihat jelas
- Verifikasi wajah yang dilakukan oleh pemilik KTP
5. Isi profil atau informasi usaha seperti nama dan alamat toko.
6. Tunggu proses pembuatan QRIS selesai, biasanya memakan waktu 1x24 jam.
7. Jika QRIS sudah jadi, notifikasi terkait pembuatan akun QRIS akan muncul dan kamu sebagai pengusaha UMKM bisa langsung menggunakan QRIS dengan menempatkan cetakan QRIS di lokasi yang strategis!
Nah, mudah kan langkah-langkah membuat QRIS menggunakan aplikasi Gopay Merchant? Yuk bangun bisnis kamu menjadi lebih efisien dan kekinian dengan menggunakan aplikasi Gopay Merchant!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H