Mohon tunggu...
muhammad esa
muhammad esa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hobi Hewan, Kuliah Dokter Hewan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyelundupan Biawak Sumbawa Lewat Bis, Badan Karantina Bertindak

9 Juni 2022   10:16 Diperbarui: 9 Juni 2022   11:34 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditemukan 16 ekor Biawak asal pulau Sumbawa. Belasan ekor biawak ditemukan oleh  petugas karantina. Informasi terkait biawak yang diselundupkan ini aawalnya berasal dari  desas-desus masyarakat mengenai pengiriman biawak melalui jalur bis. Petugas bergerak cepat  terkait informasi tersebut, sehingga didapati biawak yang akan di selundupkan di salah satu bis  rute Sumbawa-Mataram-Surabaya sukses digagalkan.

Biawak air sumbawa (Varanus salvator bivittatus) merupakan satwa dari Sumbawa dan  termasuk satwa liar, sehingga harus ada perijinan khusus. menurut keterangan Petugas  Karantina Pertanian yg melakukan penyitaan, Biawak air sumbawa (Varanus salvator  bivittatus) tersebut rencananya akan dikirim dari Sumbawa ke tujuan Kabupaten Lamongan  tanpa ada surat izin angkut satwa dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi  NTB dan Sertitikat Karantina Hewan (SKH) dari daerah asal yaitu Sumbawa.

Berdasarkan UU.No. 21 Tahun 2019. "Setiap lalu lintas komoditas hewan dan  tumbuhan termasuk produk turunannya dilengkapi sertifikat Kesehatan dari Karantina".  Tujuannya adalah untuk mencegah tersebarnya hama dan penyakit hewan dan tumbuhan.

Informasi peraturan perundang-undangan secara persuasif pun telah diinformasikan  kepada pemilik mengenai prosedur melalulintaskan komoditas pertanian (satwa liar). Pemilik  diberikan kesempatan untuk melengkapi surat-surat yang diperlukan selama masa karantina,  jika selama masa karantina kelengkapan tidak di lengkapi selanjutnya akan di serahkan ke  instansi yang berwenang dalam hal ini BKSDA Provinsi NTB. Selain itu, pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan, Karantina juga bertanggung jawab dalam pelestarian sumber  daya alam hayati hewan dan tumbuhan.

Biawak air sumbawa memanglah menjadi primadona dikalangan pecinta hewan  eksotik. Warnanya yang kuning serta motifnya yang indah menjadi salah atu daya tarik dari  biawak ini menjadi hewan peliharaan eksotik. Hal ini pasti akan membuka peluang bagi orang orang yang kurang bertanggung jawab untuk mengeksploitasi hewan ini. Meskipun biawak air  sumbawa bukan merupakan hewan yang dilindungi, penangkapan yang berlebihan dapat  mengancam populasi hewan ini di alamnya. Biawak merupakan hewan yang memiliki fungsi  ekologis yang penting untuk berlangsungnya ekosistem yaitu menjadi predator bagi hewan  pengerat yang merupakan musuh petani. Jika biawak jumlahnya berkurang maka akan terjadi  ledakan populasi dari tikus yang berakibat gagal panen.

Dengan demikian pemenuhan kebutuhan terhadap hewan peliharaan eksotik dapat  dilakukan dengan cara lain selain pengambilan di alam. Salah satunya adalah dengan cara  membiakkannya. Biawak air sumbawa sudah ada yang bisa membiakkannya di Indonesia dan  sudah di ekspor ke berbagai belahan dunia dan menjadi primadona karena keunikannya. Salah  satu pembiakannya adalah Harvey Lee dari NLI project(Nyambek Lokal Indonesia project).  Harvey berhasil membiakkan banyak biawak air dari berbagai lokasi di indonesia dan sudah  diekspor ke luar negeri. Dengan begitu komoditas biawak sebagai hewan peliharaan eksotis bisa menjadi peluang untuk menjadi penghasilan sampingan. Pembiakkan biawak sendiri bukan merupakan hal yang sulit untuk dilakukan. Perawatan biawak sendiri cukup mudah dan tidak memerlukan perawatan khusus. Biawak diberi makan dua kali seminggu dengan daging-dagingan seperti ayam, ikan, tikus, mencit, dan marmut. Biawak perlu dijemur seminggu dua kali apabila kandangnya ada di dalam ruangan. Apabila kandang outdoor, maka tidak perlu untuk dilakukan penjemuran karena sudah menerima cahaya langsung dari matahari. Biawak mulai bisa untuk dikawinkan pada umur 3 sampai 3,5 tahun. Biawak mulai kawin di musim panas dan akan mulai bertelur di akhir musim panas. Telur biawak akan mulai menetas di musim hujan. Di dalam pembiakkan telur biawak akan menetas sekitar enam bulan dihitung sejak induk bertelur.  

Dengan demikian, apabila kebutuhan akan hewan peliharaan eksotik terpenuhi melalui pembiakan, secara tidak langsung maka akan mengurangi jumlah pengambilan dari alam. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun