Mohon tunggu...
Muhammad Effendi
Muhammad Effendi Mohon Tunggu... Aktor - Laki laki

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gugatan Partai Berkarya dan KPU

6 April 2023   22:07 Diperbarui: 6 April 2023   22:19 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus partai berkarya dan KPU terus berlanjut pada saat ini, partai prima mengajukan gugatan ke pengadilan negeri jakarta pusat (PN JAKPUS) dengan nomor perkara register 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. indikasinya karena partai berkarya tidak lulus seleksi peserta pemilu 2024.

Berdasarkan kasus tersebut partai berkarya menang dalam gugatannya dan KPU dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman oleh pengadilan negeri Jakarta pusat, akan tetapi gugatan tersebut saya rasa hal tersebut adalah termasuk perbuatan melawan hukum , yang mana partai berkarya meminta agar pemilu 2024 ditunda dan memasukkan partai berkarya sebagai peserta pemilu 2024, dari gugatan tersebut sudah menyalahi aturan yang mana pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Jika hal tersebut masih berlanjut saya rasa akan menimbulkan banyaknya pro kontra terhadap putusan pengadilan JAKSEL.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun