Mohon tunggu...
Muhammad Dwiki Nur Faizin
Muhammad Dwiki Nur Faizin Mohon Tunggu... Editor - Keep walking

Ingat semua itu butuh proses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Damapak Positif Terciptanya UU Cipta Kerja bagi Masyarakat dan Negara

12 Juni 2022   20:43 Diperbarui: 12 Juni 2022   20:49 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

By : M. Dwiki Nur faizin (204102030022) Htn

 Pada tanggal 5 okteober 2020 mencapai babak baru. 

Yaitu terciptanya undang-undang cipta kerja yang di sah kan oleh presiden bapak Joko Widodo pada 02 november 2020.

 Regulasi undang-undang ini di ciptakan untuk meningkatkan perekonomian negara. Meski demikian, undang-undang cipta kerja ini banyak dari kalangan masyarakat yang menolaknya karena muatan yang kontroversial. 

Di balik terciptanya undang-undang cipta kerja masih terdapat hal hal positif undang-undang tersebut yang menjadikan perekonomian dan lapangan kerja mulai meningkat. 

Dari pusat penelitian badan keahlian DPR RI setidaknya ada lima point hal positif dalam pembentukan undang-undang tersebut. 

Mencangkup :

1. Menciptakan lapangan kerja yang di proyeksikan akan mencapai 2,7-3 juta pertahun. 

2. Meningkatkan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja yang stabil. 

3. Meningkatkan produktivitas dalam pekerja yang mempengaruh pada peningkatan investasi pda perekonomian negara. 

4. Peningkatan proyeksi investasi sebesar 6,6-7,0% untuk membangun usaha baru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun