Maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Dengan beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol ilegal sering kali menawarkan janji manis yang menyesatkan.Â
Mereka memanfaatkan kemudahan teknologi untuk menjangkau pengguna melalui media sosial, pesan instan, hingga aplikasi yang tidak terdaftar resmi. Sayangnya, banyak masyarakat, terutama yang memiliki literasi keuangan rendah, terjebak dalam tawaran ini tanpa menyadari risikonya.
Pinjol ilegal tidak hanya membebankan bunga yang sangat tinggi, tetapi juga kerap menggunakan metode penagihan yang intimidatif dan melanggar hukum. Beberapa kasus menunjukkan bagaimana data pribadi peminjam disalahgunakan untuk mempermalukan mereka di depan keluarga, teman, bahkan rekan kerja.Â
Penyebaran informasi pribadi ini sering disertai ancaman yang memicu ketakutan dan tekanan psikologis berat bagi korban. Selain itu, pinjol ilegal cenderung tidak memberikan informasi yang jelas tentang biaya tambahan atau denda keterlambatan.Â
Hal ini membuat nasabah terkejut ketika mendapati jumlah tagihan yang jauh lebih besar dari yang mereka pinjam. Alih-alih membantu, pinjol ilegal justru menjerat peminjam dalam lingkaran utang yang sulit dilepaskan, sering kali membuat mereka mencari pinjaman lain untuk melunasi utang sebelumnya.
Mengapa Kita Perlu Waspada?
Pinjol dapat menjadi solusi dalam situasi darurat, tetapi penggunaannya memerlukan kehati-hatian. Dalam kondisi tertentu, pinjol memang dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda, seperti biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan pokok.Â
Namun, tanpa perhitungan yang matang, pinjol bisa menjadi pintu masuk ke dalam jeratan utang yang sulit dihindari. Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah tingginya bunga yang diterapkan, terutama oleh pinjol ilegal. Meski nominal pinjaman awal terlihat kecil, bunga yang terus bertambah setiap hari dapat membuat jumlah utang membengkak dalam waktu singkat.Â
Situasi ini semakin diperparah dengan denda keterlambatan yang tidak masuk akal, sehingga peminjam sering kali merasa tertekan dan kesulitan melunasi utangnya. Selain itu, banyak peminjam yang tergiur oleh kemudahan proses tanpa mempertimbangkan kemampuan mereka untuk membayar.Â
Hal ini menyebabkan banyak orang meminjam lebih dari yang seharusnya, tanpa rencana keuangan yang jelas. Ketika pembayaran menjadi macet, mereka cenderung meminjam lagi untuk melunasi utang sebelumnya, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.
Solusi untuk Menghindari Jeratan Pinjol