Namun, potensi sinergi antara pajak dan zakat masih dapat ditingkatkan lebih jauh. Dengan populasi Muslim yang besar, dana zakat yang terkumpul memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Jika dikelola dengan optimal, zakat dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang juga menjadi salah satu tujuan utama penggunaan pajak.
Berikut beberapa peluang konkret untuk menyelaraskan pajak dan zakat di Indonesia:
1. Digitalisasi Sistem Pengelolaan Pajak dan Zakat
Dengan memanfaatkan teknologi digital, sistem pembayaran pajak dan zakat dapat diintegrasikan. Wajib pajak yang juga wajib zakat dapat langsung melaporkan dan menghitung kewajiban keduanya secara transparan dalam satu platform. Ini akan memudahkan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan dana zakat dan pajak.
2. Kolaborasi antara Pemerintah dan Lembaga Amil Zakat
Pemerintah dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan lembaga amil zakat seperti BAZNAS dan lembaga zakat lainnya. Dengan mekanisme yang terintegrasi, dana zakat dapat digunakan untuk program-program sosial yang sejalan dengan prioritas pembangunan negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
3. Edukasi Masyarakat tentang Pajak dan Zakat
Banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan, fungsi, dan manfaat dari pajak dan zakat. Edukasi yang intensif dapat membantu masyarakat melihat bahwa kedua kewajiban ini sebenarnya saling melengkapi, bukan menjadi beban ganda.
4. Pengawasan dan Transparansi Pengelolaan Dana
Baik pajak maupun zakat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemerintah dan lembaga zakat perlu memastikan bahwa dana yang terkumpul benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan atau digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan kewajiban mereka.
Kesimpulan
Pajak dan zakat adalah dua instrumen yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan kesejahteraan bersama. Pajak berfungsi sebagai sumber utama pendanaan negara untuk pembangunan yang merata, sementara zakat memiliki dimensi spiritual yang kuat sebagai bentuk ibadah sekaligus mekanisme untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Meskipun berbeda dalam sifat dan pengelolaannya, keduanya dapat berjalan seiring dan saling melengkapi. Dengan kebijakan yang inklusif, seperti integrasi sistem zakat dan pajak, pengurangan pajak bagi wajib pajak yang membayar zakat, serta pengelolaan yang transparan, masyarakat tidak hanya akan merasa lebih ringan dalam memenuhi kedua kewajiban, tetapi juga dapat berkontribusi secara lebih maksimal untuk kesejahteraan bangsa.
Bagi individu, pemahaman bahwa pajak adalah kewajiban sebagai warga negara dan zakat adalah kewajiban religius dapat membantu menghilangkan konflik internal. Keduanya memiliki peran unik dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H