Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sumpah Jabatan: Simbol Kehormatan atau Sekedar Formalitas?

1 Desember 2024   19:02 Diperbarui: 1 Desember 2024   19:53 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sumpah jabatan (sumber gambar: gerbanginformasi.com)

Ketika seorang pejabat mengucapkan sumpah jabatan, mereka tidak hanya mengikatkan diri pada tugas dan tanggung jawab yang diberikan, tetapi juga pada nilai moral yang seharusnya menjadi dasar setiap keputusan dan tindakan yang mereka ambil.

Namun, kenyataannya, sumpah jabatan sering kali tidak lebih dari sekadar formalitas belaka. Ketika seorang pejabat terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau pengabaian terhadap kepentingan publik maka sumpah tersebut kehilangan maknanya sebagai simbol kehormatan. Alih-alih menjadi landasan moral yang mengarahkan tindakan mereka, sumpah jabatan justru dianggap sebagai bagian dari prosedur administratif yang hanya dilalui tanpa ada pengaruh nyata terhadap perilaku sehari-hari mereka.

Sumpah Jabatan Sebagai Formalitas

Di sisi lain, banyak yang beranggapan bahwa sumpah jabatan hanyalah formalitas yang tidak memberi dampak nyata terhadap kinerja atau perilaku pejabat. Dalam pandangan ini, sumpah jabatan dianggap hanya sebagai seremonial yang dilakukan di awal masa jabatan, tanpa ada mekanisme yang memastikan bahwa pejabat benar-benar melaksanakan janji-janji yang terkandung dalam sumpah tersebut. Setelah pelantikan, sebagian besar pejabat cenderung lebih fokus pada kepentingan politik atau pribadi mereka, bukannya pada komitmen moral yang telah mereka ucapkan.

Selain itu, banyak yang berpendapat bahwa sistem pengawasan yang ada masih sangat lemah, sehingga memungkinkan pejabat untuk melanggar sumpah jabatan tanpa konsekuensi yang berarti. Dalam beberapa kasus, meskipun ada pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan, pejabat tersebut tidak mendapatkan sanksi yang sebanding dengan pelanggarannya. Hal ini memberi kesan bahwa sumpah jabatan tidak lebih dari sekadar sebuah ritual tanpa pengaruh langsung terhadap perilaku pejabat.

Masyarakat pun semakin skeptis terhadap sumpah jabatan karena melihat bahwa banyak pejabat yang tidak berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Kasus korupsi yang terus berulang, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakadilan yang terjadi dalam pemerintahan menjadi bukti nyata bahwa sumpah jabatan sering kali tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. 

Mengapa Sumpah Jabatan Sering Dilanggar?

Salah satu alasan utama mengapa sumpah jabatan sering kali dilanggar adalah adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Tanpa adanya mekanisme yang efektif untuk memantau dan menilai kinerja pejabat secara objektif, sumpah jabatan menjadi mudah untuk diabaikan. Celah ini memungkinkan pejabat untuk bertindak di luar batas kewenangannya, tanpa takut mendapatkan sanksi yang serius. 

Meskipun terdapat aturan yang mengikat secara hukum, pelanggaran terhadap sumpah jabatan sering kali tidak berujung pada tindakan yang tegas, baik karena lemahnya sistem hukum maupun karena adanya pengaruh politik yang menghambat proses penegakan hukum.

Selain itu, ketergantungan pada sistem pengawasan internal yang rentan terhadap konflik kepentingan turut memperburuk situasi. Dalam banyak kasus, lembaga pengawas yang seharusnya bertindak sebagai penjaga integritas pejabat sering kali dipengaruhi oleh hubungan politik atau kekuasaan. 

Hal ini menciptakan lingkungan di mana pejabat merasa bebas untuk melakukan pelanggaran tanpa rasa takut, karena mereka tahu bahwa tidak akan ada konsekuensi yang berat bagi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun