Sedangkan Di daerah dengan tingkat literasi digital rendah, petugas TPS mungkin menghadapi kesulitan dalam mengunggah data atau menyelesaikan masalah teknis yang terjadi selama proses pemilu. Hal ini dapat memperlambat rekapitulasi atau bahkan meningkatkan potensi kesalahan.
3. Keandalan Sistem dan Potensi Kegagalan Teknis
Sebagai sistem berbasis aplikasi, Sirekap tidak terlepas dari risiko kegagalan teknis, seperti server down, aplikasi crash, atau masalah kompatibilitas perangkat.Â
Kegagalan teknis semacam ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam rekapitulasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital ini.
4. Keamanan Data dan Ancaman Siber
Penggunaan teknologi dalam proses pemilu meningkatkan risiko ancaman siber, seperti peretasan atau manipulasi data. Jika tidak ada langkah keamanan yang memadai, data hasil rekapitulasi dapat disalahgunakan atau diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat memengaruhi integritas hasil pemilu.
5. Kesiapan Regulasi dan Mekanisme Pengawasan
Regulasi yang mengatur penggunaan Sirekap dan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaannya perlu dipastikan berjalan efektif. Ketiadaan aturan yang jelas dapat memunculkan celah hukum yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk memanipulasi proses pemilu.
6. Resistensi dari Beberapa Pihak
Penggunaan Sirekap mungkin mendapatkan resistensi dari pihak-pihak yang merasa bahwa sistem ini terlalu kompleks atau tidak adil, terutama jika terjadi kendala teknis yang memengaruhi hasil rekapitulasi. Hal ini dapat menimbulkan polemik dan memengaruhi penerimaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.
Upaya Mengatasi Tantangan