Bagi karyawan dengan penghasilan tetap, kenaikan harga akibat PPN dapat menyebabkan tekanan finansial, terutama jika pengeluaran sehari-hari tidak dapat disesuaikan dengan cepat. Di sisi lain, karyawan yang menerima kenaikan gaji sebagai kompensasi terhadap inflasi atau kenaikan harga mungkin menghadapi konsekuensi tambahan berupa kenaikan jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan, karena PPh 21 menggunakan sistem tarif progresif.
Kondisi ini membuat perencanaan keuangan menjadi lebih penting daripada sebelumnya. Karyawan perlu memahami perubahan kebijakan pajak, baik dalam hal PPN maupun PPh 21, agar dapat mengantisipasi dampaknya terhadap pendapatan bersih dan daya beli mereka. Selain itu, mereka juga dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan seperti Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk mengurangi beban pajak dan menjaga stabilitas keuangan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Karyawan
Agar tidak terdampak secara signifikan oleh kenaikan PPN dan tetap dapat memenuhi kewajiban membayar PPh 21, karyawan perlu mengambil langkah-langkah berikut:
- Memahami Besaran Tarif PPh 21 dan Perhitungannya. Karyawan harus memahami bagaimana PPh 21 dihitung berdasarkan tarif progresif. Dengan penghasilan yang lebih tinggi, persentase pajak yang dikenakan juga akan meningkat. Misalnya, jika mendapatkan bonus besar atau kenaikan gaji, karyawan perlu memastikan bahwa penghasilan tambahan tersebut telah diperhitungkan dalam pajak dengan benar.
- Mengoptimalkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Setiap karyawan memiliki hak untuk PTKP yang mengurangi penghasilan kena pajak. Pastikan data yang diserahkan ke perusahaan, seperti status pernikahan atau jumlah tanggungan, sudah sesuai agar tidak ada kesalahan perhitungan yang merugikan.
- Memastikan Potongan Pajak yang Akurat. Karyawan perlu memeriksa slip gaji setiap bulan untuk memastikan bahwa potongan PPh 21 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke bagian keuangan atau sumber daya manusia di perusahaan.
- Mengelola Keuangan dengan Bijak. Kenaikan PPN akan memengaruhi harga barang dan jasa, sehingga karyawan perlu lebih cermat mengatur anggaran keuangan. Prioritaskan kebutuhan pokok dan hindari pengeluaran yang tidak perlu untuk menjaga stabilitas keuangan, terutama di tengah peningkatan biaya hidup.
- Memanfaatkan Insentif atau Fasilitas Pajak yang Ada. Pemerintah sering memberikan insentif pajak atau fasilitas tertentu untuk wajib pajak. Misalnya, jika memiliki tanggungan tertentu atau pengeluaran yang dapat dikurangkan dari pajak, pastikan untuk memanfaatkannya sesuai aturan.
- Meningkatkan Literasi Perpajakan. Pemahaman terhadap aturan perpajakan sangat penting untuk menghindari kesalahan atau ketidaktahuan yang dapat merugikan. Mengikuti pelatihan, seminar, atau membaca informasi terbaru tentang perpajakan dapat membantu karyawan menjadi lebih paham dan siap menghadapi perubahan kebijakan pajak.
- Berkomunikasi dengan Pemberi Kerja. Jika terdapat perubahan dalam penghasilan atau kebijakan perpajakan yang memengaruhi potongan PPh 21, karyawan disarankan untuk berkomunikasi langsung dengan pemberi kerja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua perhitungan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Kesimpulan
Meski PPh 21 tidak mengalami perubahan langsung terkait kenaikan PPN menjadi 12%, dampaknya terhadap daya beli karyawan tidak bisa diabaikan. Kenaikan harga barang dan jasa akibat peningkatan tarif PPN berpotensi mengurangi penghasilan riil, sehingga karyawan perlu lebih bijak dalam mengatur anggaran dan mengelola pengeluaran.
Karyawan juga harus proaktif dalam memahami perhitungan PPh 21 dan memanfaatkan fasilitas perpajakan seperti PTKP untuk meringankan beban pajak. Dengan langkah-langkah yang tepat, seperti perencanaan keuangan yang matang, pemanfaatan insentif pajak, dan komunikasi yang baik dengan pemberi kerja, karyawan dapat menjaga stabilitas finansial mereka di tengah perubahan kebijakan ini.
Pada akhirnya, kesiapan dalam menghadapi perubahan kebijakan perpajakan akan membantu karyawan tidak hanya memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik, tetapi juga menjaga daya beli dan kualitas hidup di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H