Dalam kesimpulannya, fenomena jalanan yang menjadi "garasi darurat" adalah cerminan dari kurangnya perencanaan dan kesadaran dalam kepemilikan kendaraan. Situasi ini tidak hanya berdampak pada kemacetan dan keruwetan tata kota, tetapi juga mencerminkan kurangnya tanggung jawab sosial dari pemilik kendaraan. Memiliki kendaraan pribadi seharusnya disertai dengan kesadaran akan konsekuensinya, termasuk menyediakan ruang parkir yang memadai agar tidak merugikan orang lain.
Dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat, langkah konkret seperti menyiapkan garasi, mematuhi aturan parkir, dan mendukung transportasi umum menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman. Setiap pemilik kendaraan memiliki peran dalam menjaga keteraturan dan kelancaran lalu lintas di kota.
Krisis parkir ini dapat diatasi jika semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, bekerja sama. Regulasi yang tegas, pembangunan infrastruktur parkir yang memadai, dan edukasi yang berkelanjutan adalah kunci untuk mengurangi masalah ini. Saatnya kita berhenti menjadikan jalanan sebagai "garasi darurat" dan mulai membangun kota yang lebih terorganisir dan manusiawi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H