Jadi, kesepian dalam pernikahan dapat dianggap sebagai tanda bahaya atau hal yang normal, tergantung pada konteks dan seberapa besar dampaknya terhadap hubungan dan individu. Memiliki kesadaran akan perasaan kesepian, terbuka terhadap komunikasi, dan siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi perasaan tersebut adalah hal yang penting untuk menjaga keberlangsungan hubungan pernikahan yang sehat dan bahagia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!