Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Transformasi Peran Digital dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM Syariah

29 September 2024   11:30 Diperbarui: 29 September 2024   11:42 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu manfaat besar dari digitalisasi bagi UMKM syariah dalam hal pemasaran produk adalah social media. Dengan internet, pelanggan dapat dengan mudah melihat dan memilih produk yang sudah dipasarkan oleh pelaku UMKM syariah. Pelaku UMKM syariah juga dapat dengan mudah menggunakan media sosial untuk mempromosikan produk yang sedang mereka tawarkan, tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.

Selain pemanfaatan social media, pengusaha UMKM syariah juga dapat memanfaatkan fitur melalui iklan online seperti Google Ads, Media Sosial Ads dan lainnya. Selain itu, UMKM syariah dapat juga mengembangkan aplikasi yang digunakan untuk memperkenalkan produk atau jasa yang mereka tawarkan.

Keuntungan lain dari penerapan digitalisasi dalam pemasaran produk bagi pelaku UMKM syariah adalah kemampuan untuk menjangkau konsumen potensial yang lebih luas dan kurang terbatas oleh lokasi geografis. Di era digital, pelanggan dapat dengan mudah menemukan berbagai produk dan jasa yang ditawarkan oleh pengusaha UMKM syariah tanpa harus berkunjung secara langsung ke lokasi fisiknya.

Selain efisiensi operasional dan pemasaran produk, pemanfaatan teknologi dalam bisnis UMKM syariah memberikan kemudahan transaksi bagi para pengusaha dan konsumen. Dalam era digital, pengusaha UMKM syariah dapat meningkatkan kemudahan transaksi dengan menyediakan aplikasi atau platform e-commerce yang dapat dengan mudah diakses oleh pelanggan tanpa harus datang ke lokasi fisik bisnis UMKM syariah.

Salah satu bentuk kemudahan transaksi bagi pengusaha UMKM syariah adalah pembayaran secara digital. Dalam hal ini, pengusaha dapat menyediakan beragam pilihan pembayaran online yang fleksibel sesuai dengan keinginan konsumen, seperti transfer bank, kartu kredit, e-wallet, dan lain-lain. Hal ini dapat meningkatkan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi bagi pelanggan, sehingga dapat memudahkan proses penjualan dan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap bisnis UMKM syariah.

Tidak hanya itu, kemudahan transaksi juga dapat dirasakan oleh para pengusaha UMKM syariah dalam hal pengiriman barang. Dalam era digital, pengusaha dapat menggunakan jasa pengiriman online atau logistic yang menawarkan layanan yang terintegrasi dengan platform e-commerce. Hal ini memudahkan pengusaha dalam mengelola proses pengiriman barang dan memudahkan pelanggan dalam melacak status pengiriman barang.

Dalam hal ini, pengusaha UMKM syariah dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam melengkapi bisnis. Sebagai contoh, pengusaha UMKM syariah dapat memanfaatkan platform e-commerce yang terintegrasi untuk menawarkan produk yang mereka tawarkan serta menyediakan pilihan metode pembayaran dan pengiriman yang dapat memudahkan konsumen dalam berbelanja.

Digitalisasi membawa perubahan besar dalam meningkatkan daya saing dan perkembangan bisnis UMKM syariah. Penerapan teknologi informasi dan digitalisasi dalam bisnis UMKM syariah dapat memberikan efisiensi operasional, mempermudah pemasaran produk, serta pajang kemudahan transaksi yang berdampak pada peningkatan keuntungan dan pertumbuhan bisnis.

Di era digital saat ini, bisnis UMKM syariah harus dapat mengambil peluang dari perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi sebagai bagian dari strategi bisnis. Teknologi ini dapat membantu pelaku bisnis bertahan dalam persaingan yang semakin kompetitif dan memperluas ruang bisnis yang lebih luas.

Di sisi lain, pengusaha UMKM syariah harus memastikan diri mereka siap dalam mengadopsi teknologi ini, baik dalam hal sumber daya manusia dan keuangan. Sebagai contoh, mereka harus mengembangkan kapabilitas sumber daya manusia dalam mengelola dan memproses data, mempromosikan produk secara online serta melakukan transaksi secara digital.

Semua manfaat digitalisasi pada bisnis UMKM syariah akan membuat sangat penting bagi pengembangan bisnis di era digital. Dalam hal ini, pemerintah, lembaga perbankan, dan sektor lainnya dapat memainkan peran penting dalam mendukung penerapan digitalisasi bagi bisnis UMKM syariah termasuk berbagai pelatihan dan dukungan yang dapat membantu mereka memanfaatkan teknologi secara efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun