Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

CPNS 2024 Sudah Dibuka: Bagaimana Nasib yang Berusia di Atas 36 Tahun?

23 Agustus 2024   11:32 Diperbarui: 23 Agustus 2024   12:16 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sedang mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) (sumber gambar: menpan.go.id)

Walaupun dipekerjakan pada posisi yang tidak sama dengan CPNS, para calon TKK akan tetap menjadi bagian dari instansi pemerintah. Dengan menjadi bagian dari TKK, ada kesempatan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan yang cukup diperlukan ketika ingin mengajukan diri sebagai CPNS pada rekrutmen selanjutnya.

Namun, secara keseluruhan, peluang yang disediakan untuk para calon TKK dapat menjadi solusi untuk menghadapi batasan usia maksimum pada rekrutmen CPNS. Dalam hal ini, penting bagi calon pendaftar untuk bersikap terbuka dan mampu mengevaluasi baik kelebihan dan juga tantangan dari menjadi TKK.

Meskipun batas usia maksimum menjadi salah satu syarat penting dalam penerimaan CPNS, masih adanya kesempatan bagi yang berusia di atas 36 tahun yang ingin meniti karir di instansi pemerintah. Bagi para calon pendaftar yang telah melewati batas usia maksimum, tetap diperbolehkan untuk mengikuti kualifikasi rekruitmen lainnya yang dibuka oleh instansi pemerintah.

Sebagai contoh, posisi jabatan dalam pengadaan barang dan jasa, teknisi jaringan atau IT, ahli utama, pleno penyusunan proyek kontraktor atau posisi yang membutuhkan keahlian khusus lainnya. Terdapat kemungkinan untuk melamar ke posisi-posisi tersebut dan terlebih untuk lingkungan daerah yang cenderung memberikan peluang penerimaan yang lebih besar, salah satunya untuk honorer atau pegawai dengan status Non-CPNS.

Dalam hal ini, para calon pendaftar yang berusia di atas 36 tahun dapat menggunakan kesempatan dengan mencari informasi mengenai rekrutmen surat tugas atau outsourcing. Meskipun status ini juga memiliki kekurangan dalam hal jaminan kesehatan atau jaminan pensiun, tetapi dapat tetap dijadikan pilihan mengingat pendaftar yang berusia di atas 36 tahun memiliki keterampilan dan kemampuan yang mumpuni.

Oleh karena itu, meskipun batas usia maksimum menjadi kendala, tetapi masih ada peluang lain yang dapat diambil oleh para calon pendaftar. Dapat dimulai dari mengevaluasi keterampilan dan keahlian yang dimiliki, memperbaiki sisi-sisi yang masih lemah dan meningkatkan kualitas diri untuk tetap mempertahankan atau menciptakan karir di instansi pemerintah. Hal ini sangat penting dalam mempersiapkan rencana karir ke depan secara lebih baik.

Pemerintah sebagai pengelola instansi pemerintah tentunya harus memperhatikan ketentuan untuk menerima pegawai negeri yang semakin fleksibel dan mampu mengakomodir berbagai kelompok dengan berbagai latar belakang. Dalam hal ini, pemerintah dapat mempertimbangkan beberapa kebijakan baru yang lebih bersifat inklusif dan adaptif.

Salah satunya adalah dengan melebarkan kembali batas usia dalam rekrutmen CPNS. Dalam hal ini, kebijakan pengaturan batas usia dapat diperhitungkan dengan proporsi yang lebih sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan kemampuan calon pendaftar dalam menerapkan kualitas mandiri yang diperlukan. Selain itu, bisa juga dilakukan perombakan sistem skor rekrutmen dan standar keahlian untuk membuka kesempatan bagi calon pendaftar yang lebih berpengalaman namun belum memiliki kualifikasi akademik yang cukup.

Disisi lain, pasang surut dalam penerimaan CPNS juga bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam memperbaiki sistem rekrutmen. Dalam hal ini, perlu membuka evaluasi terhadap seluruh proses rekrutmen CPNS yang pernah berlangsung sejak era terakhir dan memperhatikan keberhasilan pelaksanaannya.

Secara keseluruhan, meskipun batas usia maksimum dalam penerimaan CPNS masih menjadi kendala, namun peluang lain masih ada bagi para calon pendaftar yang berusia di atas 36 tahun. Dalam hal ini, para calon pendaftar diharapkan untuk melakukan persiapan yang matang sejak dini dengan meningkatkan kualifikasi dan mengevaluasi kelebihan serta mengetahui berbagai kemudahan atau peluang yang terbuka bagi mereka yang berusia di atas batas usia maksimum.

Seiring dengan perkembangan zaman, pemerintah juga diharapkan untuk memperbaiki sistem rekrutmen CPNS dan menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel agar dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kualifikasi calon pendaftar yang lebih luas. Dalam hal ini, penting bagi para calon pendaftar untuk memiliki informasi yang cukup seputar persyaratan dan ketentuan dalam pengajuan pendaftaran CPNS agar dapat mengambil langkah dan rencana yang lebih baik sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun