Konsep merdeka memungkinkan setiap individu untuk mengembangkan kreativitas dan ekspresi diri mereka dengan bebas, tanpa adanya kapitalisme budaya atau diskriminasi. Melalui kebebasan berekspresi dan pengakuan terhadap keanekaragaman budaya, merdeka mendukung kemajuan budaya dan intelektualitas masyarakat.
Konsep Merdeka sebagai Dasar Negara Indonesia
Kemerdekaan memang menjadi nilai penting yang mendasari konstitusi Indonesia. Hal ini dituangkan dalam pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa tujuan nasional Indonesia ialah menciptakan kehidupan bangsa yang merdeka, adil, dan makmur. Konstitusi Indonesia mengakui bahwa setiap orang berhak mendapatkan hak-hak dasar yang mendasar, seperti hak untuk hidup, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk mengembangkan diri, serta hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Adapun nilai-nilai yang mendasari kemerdekaan di Indonesia adalah Pancasila. Pancasila adalah landasan moral dan ideologis bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan telah menjadi bagian integral dalam konstitusi Indonesia sejak kemerdekaannya. Pancasila dibentuk setelah Indonesia merdeka untuk mewadahi nilai-nilai kebangsaan, idealisme, serta tujuan nasional Indonesia.Â
Pancasila terdiri dari lima asas yang saling melengkapi, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Konsep merdeka juga menjadi pedoman bagi pembangunan nasional dalam menjalankan peran pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan tata pemerintahan yang efektif, memperjuangkan hak-hak masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, membangun infrastruktur dan meningkatkan kemakmuran masyarakat, serta mempertahankan kedaulatan negara. Konsep merdeka juga memungkinkan masyarakat untuk mensukseskan kapasitas individu dan mengembangkan kualitas hidup mereka dengan cara yang merdeka, adil dan beradab.
Merdeka sebagai Kewajiban dan Tanggung Jawab
Memperoleh kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi merupakan titik awal yang memerlukan tanggung jawab dan kewajiban dari seluruh warga negara. Kemerdekaan memang memberikan banyak hak, tetapi tidak boleh terlewatkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar kemerdekaan tetap bertahan dan terus berkembang.
Kewajiban dan tanggung jawab terkait dengan kemerdekaan termasuk menjaga, memelihara, dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan demokratis. Tidak hanya itu, tanggung jawab dan kewajiban terhadap kemerdekaan juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, menjaga perdamaian, membangun toleransi, menjaga demokrasi, dan menghargai keberagaman.
Setiap warga negara Indonesia bertanggung jawab menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemersatu bangsa dan negara. Warga negara juga memiliki kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, baik dalam bentuk pemberdayaan sosial, ekonomi, maupun budaya. Setiap individu harus terlibat dalam pembangunan nasional, dan bertanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif dalam masyarakat dengan menjaga nilai-nilai kemerdekaan dan menghormati hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang.
Kesimpulan