Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency Pilihan

Koin Kripto Vs Uang Konvensional, Bagaimana Perbedaannya?

13 Agustus 2024   09:05 Diperbarui: 13 Agustus 2024   09:16 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mata uang konvensional seperti dollar dan euro telah lama menjadi cara umum untuk melakukan pembayaran, pengiriman uang, dan transaksi lainnya. 

Tetapi dengan perkembangan teknologi, mata uang terdesentralisasi atau koin kripto muncul sebagai alternatif baru untuk mata uang konvensional. Koin kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin, telah memperoleh popularitas dalam beberapa tahun terakhir. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara koin kripto dan mata uang konvensional?

Pemilik dan Penggunaan

Mata uang konvensional dikeluarkan oleh bank sentral dan diatur oleh badan pemerintah atau lembaga keuangan resmi. Hal ini membuat mata uang konvensional cukup stabil dan dapat diandalkan pada tingkat nasional dan internasional. Koin kripto pada dasarnya tidak diatasi oleh negara dan tidak diatur dengan cara yang sama. Sementara hal ini memberikan fleksibilitas dan kebebasan yang lebih besar bagi pemilik koin kripto; dengan kebebasan yang datang dari koin kripto juga meningkatkan kerentanan terhadap penipuan, hack, dan kegiatan ilegal lainnya.

Kebebasan keuangan menjadi alasan utama mengapa banyak orang memilih koin kripto, karena dengan memiliki koin kripto, mereka dapat mengelola dan memperoleh keuntungan dari aset mereka sendiri dengan bekerja pada proyek-proyek terdesentralisasi. Selain itu, beberapa negara tidak memperbolehkan pengiriman uang ke luar negeri atau pengiriman uang ke beberapa negara tertentu.

Oleh karena itu, koin kripto dapat digunakan untuk mengirim uang secara global tanpa memerlukan persetujuan dari bank atau lembaga keuangan. Namun, peraturan dan kebijakan global tentang koin kripto masih dalam tahap awal, dan beberapa negara telah membatasi atau melarang penggunaannya. Kekhawatiran ini menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam penggunaan koin kripto.

Keamanan

Mata uang konvensional disimpan di bank atau di dompet biasa dan kadang-kadang dapat diperoleh melalui tindakan kriminal seperti pencurian atau peretasan. Hal ini menciptakan kekhawatiran mengenai keamanan dan kebutuhan akan keamanan tambahan seperti kotak deposit. Namun, mata uang konvensional juga memiliki fitur perlindungan seperti asuransi bank yang dapat menjamin pengembalian dana pada kasus pengambilan dana yang tidak sah. Selain itu, untuk melakukan transaksi dengan mata uang konvensional, tidak diperlukan keahlian khusus dalam teknologi atau keamanan, cukup mudah digunakan dan dimengerti.

Koin kripto memiliki keuntungan dalam hal keamanan karena dana yang dimiliki terkait dengan dompet digital secara eksklusif, sehingga tidak mungkin dicuri secara fisik. Namun, koin kripto juga memiliki kelemahan yang berkaitan dengan keamanan, seperti risiko hilangnya kata sandi kunci pribadi atau kerentanan terhadap serangan hack. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk memahami cara mengamankan dompet digital sebelum memulai perdagangan koin kripto.

Keamanan memang menjadi salah satu keuntungan dan kerentanan utama dari mata uang tradisional dan kripto, tetapi keduanya menawarkan opsi ini dalam cara yang berbeda. Koin kripto mengharuskan pemilik untuk lebih memahami keamanan digital dan menggunakan teknologi kunci privat dan kata sandi yang kuat untuk memastikan dompet mereka aman dari ancaman, sedangkan dengan mata uang konvensional tidak memerlukan itu. Keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun