Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mengapa Kegiatan Mengeruk Pasir di Sungai Harus Dibatasi?

3 Juli 2024   13:20 Diperbarui: 3 Juli 2024   13:25 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasir sungai adalah sumber daya alam yang penting untuk memenuhi kebutuhan manusia, seperti konstruksi bangunan, pembuatan genteng, pasir cetak, dan masih banyak lagi. Namun, kegiatan mengeruk pasir di sungai memiliki dampak negatif yang serius bagi lingkungan dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, dibutuhkan batasan dalam kegiatan mengeruk pasir di sungai yang lebih ketat untuk melindungi ekosistem sungai dan kehidupan manusia.

Dampak Negatif Kegiatan Mengeruk Pasir di Sungai terhadap Keseimbangan Ekosistem 

Kegiatan mengeruk pasir di sungai juga dapat menyebabkan hambatan aliran sungai. Saat pasir sungai digali atau dikeruk, bentuk dan struktur sungai dapat berubah drastis. Parutan parasit dan air rusak dalang bisa menjadi hambatan aliran sungai. Pasir sering dianggap sebagai biomass atau material alamiah sehingga mampu menjadi filter berbagai zat berbahaya yang terdapat di dalam air seperti zat besi, unsur merkuri dan sebagainya. Sehingga apabila pasir hilang dari lingkungan sungai akibat kegiatan mengeruk atau penambangan, zat berbahaya tersebut akan terbiasa dalam air dan memperparah kondisi kesehatan tidak hanya habitat air tetapi juga kesehatan manusia.

Meskipun pasir sungai adalah sumber daya alam yang penting, kegiatan mengeruk pasir di sungai harus dibatasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi kehidupan manusia. Kegiatan mengeruk pasir di sungai yang berlebihan dapat memperparah degradasi lingkungan sungai dan dapat berdampak besar pada kesehatan manusia yang tinggal di sekitar sungai. Diperlukan kesadaran dari semua pihak, untuk membatasi kegiatan mengeruk pasir di sungai dengan melindungi sumber daya alam dan lingkungan, serta bekerja sama dan mengambil tindakan yang ramah lingkungan agar dapat memastikan keberlanjutan serta kekayaan alam kita.

Dampak Negatif Kegiatan Mengeruk Pasir di Sungai terhadap Kehidupan Manusia 

Salah satu dampak negatif kegiatan mengeruk pasir di sungai adalah mempengaruhi kualitas air yang akan berdampak pada rusaknya sistem perairan. Aktivitas mengeruk pasir di sungai dapat meningkatkan kadar zat-zat berbahaya dalam air, seperti lumpur, batu bara, bahan kimia, dan mineral lainnya yang terdapat dalam pasir. Selain itu, kegiatan mengeruk pasir di sungai juga dapat menghasilkan limbah air yang meningkatkan bahaya polusi dalam lingkungan sekitar sungai.

Polusi air diakibatkan pasir yang digali mengandung zat-zat berbahaya. Kadar zat-zat berbahaya yang dihasilkan dapat menurunkan kualitas air sungai, dan jika polusi terus berlanjut, maka akan mengancam organisme air yang hidup di dalamnya. Jika kualitas air terus menurun, maka akan memengaruhi habitat alami serta keberlangsungan hidup flora dan fauna di dalamnya. Bila terus dibiarkan, dampak negatif ini dapat memengaruhi saluran yang tertutup, menyebabkan kelangkaan air, dan menciptakan kerusakan ekosistem serta gangguan pada kehidupan manusia.

Oleh karena itu, diperlukannya kesadaran dan tindakan untuk membatasi kegiatan mengeruk pasir di sungai. Adanya batas dalam kegiatan mengeruk pasir di sungai yang lebih ketat, teknik penambangan yang ramah lingkungan dan sistem pengelolaan serta pemantauan pasir sungai secara berkelanjutan menjadi solusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitar sungai.

Teknik Penambangan yang Ramah Lingkungan 

Teknik penambangan pasir yang ramah lingkungan merupakan salah satu solusi atas kegiatan mengeruk pasir di sungai. Teknik ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif aktivitas mengeruk pasir di sungai serta menjaga keberlangsungan lingkungan. Berbagai teknik dan langkah telah dikembangkan agar kegiatan penambangan pasir dapat dilakukan dengan cara yang lebih aman dan berkelanjutan. Teknik penambangan pasir ramah lingkungan juga dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip sederhana berikut.

  • Menjaga teknik penambangan yang ramah lingkungan. Pada umumnya, kegiatan mengeruk pasir di sungai menggunakan mesin-mesin yang tidak ramah lingkungan seperti alat berat besar yang memiliki mesin besar juga. Salah satu cara untuk menjaga keberlangsungan lingkungan adalah dengan menggunakan alat-alat yang lebih efisien dan berkualitas tinggi serta ramah lingkungan. Alat ini dapat mengekstrak pasir dengan lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi dampak negatif pada lingkungan.
  • Menjaga keseimbangan aliran sungai. Penggunaan alat berat untuk mengeruk pasir dapat merusak struktur sungai dan mengganggu aliran sungai. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menjaga keseimbangan aliran sungai dengan melakukan pekerjaan yang benar dan merawat daerah sungai tersebut setelah dilakukan kegiatan penambangan pasir.
  • Perlu adanya pemantauan ketat. Teknik pengelolaan yang baik dalam penambangan pasir harus memperhatikan peraturan atau batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah guna meminimalkan dampak negatif dari aktivitas mengeruk pasir di sungai. Hal ini ditujukan agar kegiatan penambangan pasir tidak melebihi batas yang ditetapkan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sungai.
  • Menerapkan sistem pengolahan dan pemantauan pasir yang baik. Sistem pengolahan dan pemantauan pasir yang baik menjadi penting untuk menjaga kualitas lingkungan sungai. Oleh karena itu, perlu menerapkan sistem pengolahan dan pemantauan pasir yang baik untuk memastikan kualitas air benar-benar terjaga serta memperbaiki kualitas air yang buruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun