Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Kendaraan Menabrak Kambing atau Sapi yang Berkeliaran di Jalan?

26 Juni 2024   19:50 Diperbarui: 26 Juni 2024   20:00 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Segerombolan sapi saat berdiri di tengah jalan lintas Banda Aceh - Meulaboh, tepatnya di Kabupaten Aceh Jaya (Sumber Foto: KBA.ONE, Khadafy)

Ketika berkendara di jalan raya, kita harus selalu waspada karena ada kemungkinan bahwa hewan ternak seperti kambing atau sapi yang berkeliaran di jalan raya bisa menyeberang sewaktu-waktu dan mengakibatkan kecelakaan. Jika kecelakaan terjadi, pertanyaannya adalah siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang ditimbulkan oleh tabrakan tersebut?

Menurut hukum yang berlaku di Indonesia

Pemilik hewan ternak yang tidak dapat mengendalikan hewan mereka dan menyebabkan kecelakaan di jalan raya mungkin harus membayar ganti rugi untuk kerusakan kendaraan, cedera atau kematian pengemudi atau pengendara lain, dan biaya pengobatan mereka. 

Dalam kasus seperti ini, sangat penting untuk membuktikan bahwa pemilik hewan ternak tidak bertindak dengan hati-hati dan menempatkan hewan mereka dalam risiko serta mengabaikan keselamatan orang-orang yang menggunakan jalan raya.

Di Indonesia, Pemegang Polis Asuransi Kendaraan Bermotor biasanya dapat mengajukan klaim jika kendaraan mereka rusak akibat tabrakan dengan hewan ternak bertanggung jawab. 

Perusahaan asuransi akan membayar biaya perbaikan kendaraan dan kemudian mencoba untuk menuntut pemilik hewan ternak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan ganti rugi yang telah dibayarkan. 

Sebagai catatan tambahan, jika pengemudi kendaraan tersebut terluka atau mengalami kerugian lain akibat kecelakaan, maka polis asuransi kendaraan bermotor juga dapat mencakup biaya pengobatan dan pemulihan mereka.

Walaupun begitu, pemilik kendaraan juga harus menjaga kehati-hatian saat berkendara, terutama saat melewati daerah yang dikenal sebagai area peternakan. Pengemudi kendaraan harus bersikap waspada dan menghindari hewan ternak yang berkeliaran di sekitar jalan raya secara bertanggung jawab. Ini akan membantu menghindari terjadinya kecelakaan dan konflik yang tidak perlu dengan pemilik hewan ternak.

Dalam hal dapat disimpulkan bahwa, ketika hewan ternak seperti sapi atau kambing berkeliaran di jalan raya dan menyebabkan kecelakaan, pemilik hewan ternak harus bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan, cedera, dan kematian pengendara maupun pengguna jalan lainnya. 

Namun, Pemegang Polis Asuransi Kendaraan Bermotor dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan ganti rugi jika kendaraan mereka rusak akibat tabrakan hewan ternak bertanggung jawab. 

Semua pengemudi kendaraan harus memperhatikan keselamatan di jalan raya dan mempraktekkan kehati-hatian ekstra terutama ketika melewati area peternakan.

Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan

Seperti yang telah dikemukakan di atas, penentuan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan dan cedera yang diakibatkan oleh kecelakaan akan bergantung pada fakta-fakta yang terjadi pada saat kecelakaan terjadi. 

Oleh karena itu, jika si pengemudi kendaraan melanggar aturan lalu lintas dan itu menyebabkan tabrakan dengan hewan ternak, pengemudi kendaraan mungkin menanggung sebagian dari tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan tersebut. Hal ini karena pengemudi kendaraan memiliki tanggung jawab untuk menghindari tabrakan seperti yang diatur dalam undang-undang lalu lintas.

Sebagai contoh, jika pengemudi kendaraan tidak mengikuti batas kecepatan dan sudah diingatkan tentang keberadaan hewan ternak di sekitar jalan, tetapi masih terus mengemudi dengan kecepatan tinggi dan akhirnya menabrak hewan ternak, maka pengemudi kendaraan mungkin harus bertanggung jawab atas sebagian kerusakan kendaraan dan biaya pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut. 

Namun, dalam situasi seperti ini, pemilik hewan ternak juga harus membuktikan bahwa hewan mereka berada di jalan raya tepat di depan kendaraan pada saat kecelakaan terjadi.

Jadi, dalam hal ini, siapa yang harus bertanggung jawab tergantung pada fakta-fakta tentang cara terjadinya kecelakaan. Tentu saja, pengemudi kendaraan harus selalu berperan aktif dalam melindungi keselamatan pribadi dan pengguna jalan yang lain. 

Jika pengemudi kendaraan berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan, termasuk keberadaan hewan ternak yang mungkin berkeliaran dan bahaya lainnya, maka kemungkinan besar kecelakaan dapat dihindari dan mengurangi kerugian. Begitu pula pemilik hewan ternak, harus dapat mengambil tindakan perlindungan untuk mencegah hewan ternak mereka masuk ke jalan raya.

Jika hewan ternak ditemukan berkeliaran di jalan raya, pemilik hewan ternak juga harus bertanggung jawab

Pemilik hewan harus memastikan bahwa ternaknya dikendalikan atau dijaga dengan baik agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Pemilik hewan ternak harus menjaga hewan mereka dalam wilayah yang tidak membahayakan pengguna jalan raya. Hal ini dilakukan di Indonesia dengan menggunakan pagar atau sistem penjagaan lain yang sesuai. Pemilik hewan ternak juga harus memastikan bahwa mereka memberikan perawatan dan pelatihan kepada hewan ternak mereka agar tidak berbahaya bagi masyarakat.

Jika hewan ternak berkeliaran dan mengakibatkan kecelakaan di jalan raya, maka pemilik hewan ternak akan menanggung sebagian besar tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan oleh kecelakaan tersebut. Hal ini kembali disebabkan oleh ketidakmampuan mereka untuk menjaga hewan ternak mereka dalam wilayah yang tidak membahayakan pengguna jalan raya.

Dalam situasi seperti ini, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lalu lintas sangat diperlukan. Pengemudi kendaraan harus menghindari hewan ternak yang berkeliaran dengan hati-hati, sementara pemilik hewan ternak harus melakukan tindakan pencegahan untuk mencegah kejadian semacam ini terjadi lagi di masa depan.

Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa, ketika hewan ternak berkeliaran di jalan raya dan menyebabkan kecelakaan, pemilik hewan ternak juga harus bertanggung jawab. Pemilik hewan ternak harus memastikan bahwa hewan mereka dikendalikan atau dijaga dengan baik untuk mencegah bahaya bagi pengguna jalan. 

Jika ada hewan ternak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, baik pengemudi kendaraan maupun pemilik hewan ternak harus bertanggung jawab untuk mencegah kecelakaan di masa depan.

Kondisi lalu lintas yang ada di Indonesia sering kali membuat hal ini menjadi kontroversial

Perbaikan praktek pengelolaan ternak di Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas akibat pembelokan hewan ternak. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah dan organisasi terkait harus membantu dalam mendorong dan meningkatkan kesadaran pemilik hewan ternak mengenai pentingnya menjaga hewan ternak mereka dalam wilayah terkendali dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan dan pelatihan pemilik hewan ternak sehingga mereka memahami keselamatan jalan raya dan aturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, penyediaan lahan atau wilayah penggembalaan yang aman bagi hewan ternak bisa menjadi pilihan untuk memperbaiki kondisi dan kesejahteraan hewan tersebut.

Organisasi peternakan dan pemerintah harus terus memantau situasi di lapangan dan meningkatkan sistem untuk menyelamatkan hewan ternak dari bahaya jalan raya. Hal ini dapat meliputi penempatan tali cukup kuat dan penempatan pagar yang memadai untuk mengatur ruang gerak hewan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Dalam jangka panjang, penciptaan tempat atau venue pengendalian kendaraan dan keluar biaya untuk memperbaiki jejaring yang dapat menangani kondisi pengendalian hewan ternak diperlukan untuk menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan.

Dalam kesimpulannya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan hewan ternak biasanya menyebabkan ragam masalah hukum, meskipun siapa yang bertanggung jawab mungkin menjadi jelas dalam kebanyakan kasus. Pemilik hewan ternak harus bertanggung jawab atas penggunaan hewan yang aman di lingkungan yang memungkinkan baginya berkembang biak. 

Pengemudi kendaraan, di sisi lain, harus bertanggung jawab untuk menghindari tabrakan dengan hewan yang berkeliaran di jalan raya. Semua pihak perlu meluangkan waktu untuk memahami masalah ini dan melakukan tindakan proaktif dengan cara apapun untuk menghindari kecelakaan yang tak diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun