Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kenapa Pemilihan Camat Tidak Dipilih Langsung oleh Rakyat: Alasan dan Faktor yang Memengaruhinya

7 Juni 2024   20:15 Diperbarui: 7 Juni 2024   20:15 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Camat Glumpang Baro Sosialisasi Pencegahan Covid-19, sumber gambar: dokumen pribadi

Sistem pemerintahan di Indonesia mengenal adanya berbagai tingkatan wilayah dan struktur kelembagaan pemerintahan yang berkuasa di setiap jenjang tersebut. Salah satu posisi yang penting di tingkat kecamatan adalah Camat. Kecamatan merupakan wilayah administratif di bawah kabupaten/kota, dan Camat merupakan pimpinan wilayah tersebut. 

Namun, pemilihan Camat tidak dilakukan langsung oleh rakyat, berbeda dengan pemilihan kepala daerah atau kepala desa yang dipilih secara langsung oleh rakyat setempat. 

Alasan di balik keputusan untuk tidak melakukan pemilihan Camat secara langsung oleh rakyat adalah karena perbedaan status Camat dengan kepala daerah atau kepala desa. 

Selain itu, keputusan ini juga diambil untuk mencegah terjadinya praktik politik dan korupsi dalam pemilihan Camat, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan melalui sistem penunjukan yang lebih terkontrol dan komprehensif. Lalu, apa alasan di balik keputusan ini?

Alasan pertama

Karena status Camat yang masih fungsional, penunjukan langsung oleh pemerintah daerah dipandang masih dapat mewakili kepentingan publik dengan lebih baik daripada pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan langsung oleh rakyat dapat menimbulkan konflik kepentingan dan dapat mempengaruhi kinerja Camat dalam melaksanakan fungsi tugasnya sebagai pejabat publik yang objektif dan netral. 

Selain itu, sebagai seorang pejabat publik, Camat wajib menjalankan instruksi dan arahan dari pemerintah pusat dan daerah tanpa pandang bulu. Dalam hal ini, penunjukan langsung oleh pemerintah daerah lebih efektif dalam menjaga integritas dan kebijakan pemerintah tanpa terpengaruh oleh tekanan dari masyarakat atau politik praktis. 

Sebagai gantinya, Pemerintah Daerah memerlukan sistem yang cermat dalam melaksanakan seleksi dan penunjukan Camat yang berkualitas dan dapat diandalkan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik di kecamatan.

Alasan Kedua

Dengan tetap menggunakan sistem penunjukan Camat, diharapkan pemerintah dapat menghindari terjadinya praktik korupsi dan politisasi dalam pemilihan Camat. Hal ini dikarenakan dalam sistem penunjukan, calon Camat akan melalui proses seleksi dan evaluasi yang ketat, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya permainan politik atau praktik korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun