Dalam kesimpulannya, sistem penunjukan Camat masih menjadi pilihan terbaik dalam menjaga independensi dan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.Â
Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor seperti status Camat yang masih dianggap bersifat fungsional dan teknis administratif, keberadaan regulasi kebijakan nasional yang mewajibkan sistem penunjukan, serta untuk mencegah terjadinya praktik politik dan korupsi dalam perekrutan pejabat publik.Â
Namun, masih diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat kecamatan untuk meningkatkan kinerja pejabat publik dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu, diskusi dan perdebatan terus berlangsung mengenai apakah pemilihan Camat secara langsung oleh rakyat akan lebih meningkatkan kinerja aparat pemerintah setiap tingkat. Sejauh ini terdapat beberapa kekurangan dan keuntungan dari masing-masing sistem, namun tentunya pemerintah harus memastikan bahwa implementasi dari sistem penunjukan Camat selalu dilakukan dengan transparan, dan memiliki kualitas serta integritas yang baik.Â
Proses pemilihan Camat yang lebih demokratis dan partisipatif akan memerlukan waktu dan upaya ekstra dari semua pihak, terutama dalam memastikan bahwa kualifikasi, keterampilan, dan pengalaman menjadi faktor dominan dalam memilih aparat publik yang tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H