Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR dan Opini Masyarakat terhadap Pemilihan Kepala Desa oleh LPM

7 Juni 2024   15:36 Diperbarui: 7 Juni 2024   15:36 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: pexels.com/ edmond-dantes-7103110

Wacana untuk mengubah sistem pemilihan presiden di Indonesia dari aspek pemilihan langsung menjadi tidak langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi isu yang cukup kontroversial bagi masyarakat Indonesia. Sementara itu, di level desa, muncul ide untuk memilih Kepala Desa lewat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang mendapat dukungan dari beberapa kalangan.

Pemilihan kepala desa oleh LPM menjadi tema yang menarik perhatian publik selama beberapa tahun terakhir ini. Ide ini mendapat dukungan dari beberapa kalangan masyarakat dan mereka mendesak agar sistem pemilihan kepala desa yang baru ini diterapkan di seluruh desa.

Selama bertahun-tahun, proses pemilihan kepala desa di Indonesia telah menjadi sumber kontroversi dan ketidakpuasan masyarakat. Beberapa kasus terkait korupsi dan pengabaian tugas muncul dari hasil pemilihan kepala desa yang dilakukan secara langsung. Dalam hal ini, pemilihan langsung oleh seluruh warga desa tidak selalu menjamin terpilihnya kandidat terbaik.

Opini Masyarakat terhadap Pemilihan Kepala Desa oleh LPM

Perhitungan suara pemilihan kepala desa Gampong Pulo Iboih 2021, gambar: dokumen pribadi
Perhitungan suara pemilihan kepala desa Gampong Pulo Iboih 2021, gambar: dokumen pribadi

Sebaliknya, dalam proses pemilihan kepala desa oleh LPM, keputusan akhir untuk memilih calon kepala desa dilakukan setelah proses seleksi yang ketat dan transparan. LPM bertanggung jawab untuk menyeleksi kandidat terbaik yang akan memimpin desa. Dalam proses ini, LPM tidak hanya mempertimbangkan kualitas dan kecocokan calon kepala desa dengan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan desa, tetapi juga mengacu pada kriteria yang ditetapkan dalam undang-undang yang mengatur pemilihan kepala desa.

Sistem pemilihan kepala desa oleh LPM memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan sistem pemilihan langsung, diantaranya adalah:

1. Seleksi calon kepala desa dilakukan dengan ketat dan objektif. LPM sebagai lembaga independen dan tidak terikat pada kepentingan politik atau kelompok tertentu, dapat menyeleksi calon kepala desa berdasarkan kualifikasi, integritas, kapasitas, dan rekam jejak kepatuhan terhadap hukum.

2. Masyarakat juga dapat ikut memberikan masukan dalam proses pemilihan kepala desa oleh LPM. Di antaranya dengan memberikan rekomendasi atas kandidat yang diusulkan untuk menjadi calon kepala desa, dan memberikan masukan dalam proses penyeleksian.

3. Pemilihan kepala desa oleh LPM dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem pemerintahan desa. Hal ini terjadi karena proses lewat LPM melibatkan banyak pihak yang independen dan mengacu pada berbagai kriteria yang diatur dalam undang-undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun