Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bagaimana Mekanisme Potongan Gaji untuk Program TAPERA?

28 Mei 2024   01:08 Diperbarui: 28 Mei 2024   09:51 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: shutterstock via kompas.com

Jika anggota program TAPERA berhenti membayar cicilan rumah, maka ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi. Salah satu konsekuensinya adalah rumah yang dibeli tersebut akan diambil alih oleh bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit rumah. Oleh karena itu, sangat penting bagi anggota program TAPERA untuk tetap disiplin dalam melakukan pembayaran cicilan rumah.

4. Asuransi kesehatan dan jiwa

Selain memberikan manfaat dalam pembelian rumah, program TAPERA juga memberikan perlindungan asuransi kesehatan dan jiwa bagi anggotanya. Biaya premi asuransi tersebut akan dipotong dari iuran bulanan anggota program TAPERA.

Perlindungan asuransi kesehatan untuk program TAPERA mencakup biaya pengobatan atau perawatan saat menjalani rawat inap di rumah sakit. Sedangkan perlindungan asuransi jiwa memberikan manfaat uang pertanggungan kepada keluarga ahli waris anggota program TAPERA jika anggota tersebut meninggal dunia.

Besaran premi asuransi kesehatan dan jiwa yang harus dibayarkan oleh anggota program TAPERA akan bervariasi tergantung dari nilai premi yang telah disepakati oleh pihak pengelola TAPERA dan perusahaan tempat karyawan bekerja. Besaran premi ini biasanya disesuaikan dengan tingkat penghasilan karyawan, sehingga tidak memberatkan anggota program TAPERA yang bergaji rendah.

Jika anggota program TAPERA mengajukan klaim asuransi, pihak pengelola TAPERA akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pembayaran. 


Jika persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi, maka klaim asuransi akan dibayarkan sesuai dengan nilai uang pertanggungan yang tertera dalam polis asuransi.

5. Pencairan dana tabungan

Setelah masa iuran selesai, anggota program TAPERA dapat mengajukan pencairan dana tabungan yang telah dikumpulkan selama ini. Dana tabungan tersebut dapat ditarik apabila anggota program TAPERA ingin membeli rumah atau melakukan pembayaran cicilan rumah.

Besaran dana tabungan yang bisa dicairkan akan tergantung pada besaran iuran yang telah dibayarkan oleh anggota program TAPERA selama masa iuran. 

Adapun proses pencairan dana tabungan biasanya memakan waktu beberapa hari, dan akan dikirimkan ke rekening bank milik anggota program TAPERA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun