Mohon tunggu...
Muhammad Daffa
Muhammad Daffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup kadang kiding.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Lele Septic Tank dalam Perspektif Agama dan Kesehatan

11 November 2022   09:30 Diperbarui: 11 November 2022   09:50 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ikan lele merupakan salah satu ikan air tawar yang mudah ditemukan di Indonesia. Ikan ini memiliki nama lain klaridae ini merupakan ikan yang dapat dibeli dengan harga yang sangat terjangkau. Selain harganya yang terjangkau, cara mengolah ikan lele tidak begitu sulit dan olahan ikan lele sangat bervariatif. Faktor-faktor itu membuat lele menjadi salah satu ikan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Tidak jarang juga kita menemukan orang-orang yang memelihara ikan lele di sekitar rumahnya. Namun ada beberapa orang yang memberi makan ikan lele dengan kotoran manusia bahkan memelihara ikan lele di dalam septic tank. Adakah dampak mengkonsumsi ikan tersebut dan bagaimana hukumnya secara Islam. 

Dalam berbagai hadits dalam berbagai hadits disebutkan disebutkan bahwa hewan hewan yang memakan kotoran, bangkai, atau benda yang najis disebut jalalah. Para ulama mazhab Syafi'i memaknai larangan dalam hadis tersebut sebagai hukum makruh, bukan haram. Bahkan hukum makruh ini hanya berlaku saat daging hewan pemakan kotoran dan bangkai terasa berubah karena faktor memakan kotoran tersebut. Jika daging tidak tampak perubahan maka hukum yang awalnya makruh pun menjadi halal.

Namun peternak lele profesional tidak akan menernakan lele di septic tank. Selain airnya yang kotor dan menjijikkan, nilai gizi pada kotoran manusia sangatlah sedikit. Bahkan dalam kotoran manusia lebih banyak terkandung mikroba yang tidak baik dikonsumsi oleh manusia. Hal ini membuat lele yang diternakkan di dalam septic tank memiliki kandungan gizi yang sangat sedikit dibandingkan ikan lele yang diternakkan dengan baik dan benar. Masyarakat yang memelihara ikan lele di septic tank biasanya memiliki alasan ikan lele merupakan ikan yang mudah dipelihara dan dapat dipelihara dalam berbagai kondisi juga di berbagai tempat. Mereka tidak memperhatikan apa dampak yang ditimbulkan ketika mengkonsumsi ikan ternak septic tank tersebut seperti kandungan apa yang ada di dalam ikan itu baik gizi yang kurang maupun banyaknya mikroba yang tidak baik dikonsumsi oleh tubuh manusia.

Karena itulah, ada baiknya kita memastikan terlebih dahulu sebelum mengkonsumsi apakah ikan yang kita konsumsi aman dan berasal dari manakah ikan itu, apakah diternakan secara normal atau diternakkan di septictank. Meskipun secara hukum Islam tidaklah haram, para peneliti menyatan kan lebih baik tidak mengkonsumsinya. Kita lebih baik mengkonsumsi ikan lele yang diternakkan secara baik dan benar. Walaupun harga ikan yang baik dikonsumsi sedikit lebih mahal tapi kandungan ikan itu lebih baik untuk tubuh kita. Kita tidak tau apa saja dampak yang terjadi setelah kita mengkonsumsi lele yang dipelihara di septic tank, apakah kita akan diare ataupun sakit yang lain. Mengkonsumsi lele yang berlebihan juga tidak disarankan, karena bisa menambahkan lemak jahat dan kolesterol yang dapat berdampak buruk terhadap tubuh manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun