Angka kasus Covid-19 di pertengahan tahun 2021 semakin melonjak, namun himbauan pemerintah untuk setiap masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin kesini semakin diabaikan. Salah satunya yang paling sering tidak dipatuhi masyarakat adalah untuk bisa berjaga jarak dengan tetangga atau orang di sekitar.
Maka dari itu pada Jum'at, 09 Juli 2021, Pukul 10.00-selesai, kami kelompok 42 KKN UIN Walisongo berinisiatif membagikan masker kepada setiap warga yang tinggal di sekitar rumah anggota kelompok 42 yang tersebar di 6 Kabupaten.
Pembagian masker merupakan salah satu program kerja kelompok 42 dalam kegiatan KKN MIT DR ke-12 sudah termasuk arahan juklak yang dibuat oleh Lembaga Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang.
"saya sebagai anggota kelompok 42 berharap setelah pembagian stiker ini bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah menjadi peringatan atau himbauan wajib yang saat ini harus dilakukan dan dipatuhi oleh setiap masyarakat". Ungkap rapat Budi Utomo salah satu anggota kelompok 42 melalui google meet.
"saya juga berharap setelah pembagian stiker ini masyarakat bisa terus bersemangat untuk menerapkan 5M, agar bisa sama-sama memutus rantai Covid-19. Saya juga berharap agar masyarakat bisa berkerjasama dengan baik, karena hal ini untuk kebaikan bersama buat soal individu saja". Tegas Samsul Muarif salah satu anggota kelompok 42 melalui rapat google meet.
"harapan saya setelah pembagian masker ini adalah ketika mereka keluar dari rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H