Makna pernikahan itu sendiri adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan agar dapat membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
maka dari itu menikah dapat menyempurnakan separuh agama seseorang dalam beribadah.Â
Dosen pengampu
Dr. Hamidullah Mahmud
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!