Kesimpulannya, obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan yang efektif untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuwangi. Dengan obligasi daerah, pemerintah daerah dapat memperoleh tambahan sumber dana untuk membiayai proyek-proyek pembangunan tanpa harus bergantung pada APBD atau pinjaman dari pihak lain yang mungkin memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi.Dalam hal ini, obligasi daerah Kabupaten Banyuwangi berhasil menghimpun dana sebesar Rp 350 miliar dari hasil penjualan obligasi kepada investor. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya.
Namun, perlu diingat bahwa obligasi daerah juga memiliki risiko yang harus diperhatikan investor, seperti risiko gagal bayar atau risiko penurunan harga. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa proyek yang dibiayai obligasi daerah berpotensi menghasilkan keuntungan dan dapat dipertanggungjawabkan secara finansial.Dalam hal ini, Kabupaten Banyuwangi telah menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan proyek-proyek pembangunan yang tepat sasaran. Dengan dukungan investor melalui obligasi daerah, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuwangi dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.