2.Penerbitan obligasi daerah
Setelah persiapan selesai, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerbitkan obligasi daerah melalui lembaga keuangan seperti bank atau perusahaan sekuritas. Obligasi tersebut kemudian ditawarkan kepada investor untuk dibeli.
3.Pembelian obligasi daerah
Investor yang tertarik dengan obligasi daerah akan membeli dan membayar sejumlah uang yang dijanjikan, sesuai dengan nilai nominal obligasi dan tingkat bunga yang ditawarkan.
4.Penggunaan dana dari peringatan daerah
Setelah obligasi daerah terjual, Pemkab Banyuwangi akan menggunakan dana yang diperoleh dari penjualan obligasi tersebut untuk membiayai proyek-proyek pembangunan di daerah.
5.Kepentingan keamanan regional dan pembayaran pokok
Pemkab Banyuwangi akan membayar bunga dan pokok dana bansos kepada investor sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Pembayaran ini dilakukan secara periodik sampai dengan jatuh tempo obligasi daerah.
6.Pelunasan obligasi daerah
Setelah jangka waktu obligasi daerah jatuh tempo, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan melunasi seluruh utang yang tercatat dalam obligasi tersebut kepada investor.
Dalam mekanisme kerja pengamanan kawasan di Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus memperhatikan aspek-aspek seperti kemampuan membayar utang, memiliki rencana pengelolaan keuangan yang baik, dan memastikan proyek yang didanai dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar obligasi daerah dapat menjadi alternatif yang efektif dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan di daerah.