Obligasi daerah adalah obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk membiayai proyek pembangunan atau tujuan lainnya. Pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) dapat menerbitkan obligasi daerah dengan tujuan memperoleh pendanaan yang lebih besar dari yang tersedia melalui sumber pendapatan lain, seperti pajak atau dana perimbangan dari Pemerintah Pusat.
Cara kerja obligasi daerah adalah sebagai berikut. Pemerintah daerah akan menerbitkan obligasi daerah dengan nilai nominal tertentu dan jatuh tempo yang telah ditentukan. Kemudian, obligasi tersebut akan dijual kepada investor di pasar modal. Investor yang membeli obligasi daerah akan menerima bunga secara berkala sesuai dengan tingkat kupon yang telah ditentukan dan pada saat jatuh tempo, investor akan menerima pengembalian pokok obligasi beserta bunga yang belum dibayar.Dalam hal ini, pemerintah daerah akan mengembalikan pinjaman menggunakan dana dari sumber pendapatan daerah atau dengan menerbitkan obligasi baru jika masih membutuhkan tambahan dana. Dalam jangka panjang, obligasi daerah diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Jenis-jenis obligasi daerah yang tersedia di pasar keuangan antara lain:
Obligasi Kewajiban Umum (GO)
Obligasi jenis ini dijamin dengan penerimaan pajak dari pemerintah daerah yang menerbitkannya. Pendapatan pajak dari semua sumber digunakan untuk melunasi obligasi ini, sehingga dianggap sebagai jenis obligasi daerah yang paling aman.
Obligasi Pendapatan Jenis
obligasi ini dibiayai dengan pendapatan dari proyek tertentu seperti jalan tol, bandara atau tempat parkir. Sumber pendapatan yang digunakan untuk melunasi obligasi berasal dari pendapatan yang dihasilkan proyek, bukan dari pajak.
Tax Increment Financing (TIF) Bonds
Obligasi jenis ini dibiayai dengan pendapatan tambahan yang dihasilkan dari peningkatan nilai properti di suatu daerah yang disebabkan oleh pembangunan proyek-proyek tertentu. Pendapatan digunakan untuk membayar obligasi.
Certificates of Participation (COP)
Obligasi jenis ini tidak dijamin dengan pajak, tetapi dengan infrastruktur yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Misalnya, COP dapat dijamin dengan pendapatan yang dihasilkan dari menyewakan gedung-gedung milik pemerintah daerah seperti gedung perkantoran, sekolah, dan sebagainya.