Hutang luar negeri seringkali mendapatkan pandangan negatif oleh masyarakat karena terkesan menjadi beban seluruh warga negara. Selain itu dikhawatirkan adanya ketergantungan terhadap pembiayaan yang berasal dari utang luar negeri dan berlanjut menjadi krisis ekonomi apabila tidak dikelola dengan baik.Â
Namun di sisi lain utang luar negeri memungkinkan adanya peningkatan dari segi ekonomi apabila berhasil dikelola dengan bijak. Peningkatan ekonomi ini juga bisa berdampak pada kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur. Adanya hutang luar negeri juga menjadi sebuah kesempatan bagi suatu negara untuk menjalin hubungan bilateral dengan negara lain
Program pembangunan menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus pembiayaan menggunakan utang luar negeri. Adapun salah satu proyek yang saat ini sedang sering dibicarakan adalah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau yang lebih dikenal dengan sebutan Whoosh. Proyek ini mendapatkan bantuan dana melalui pemrintah China sebesar 5,5 miliar dollar AS dengan bunga pinjaman 2 persen.Â
Proyek ini sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2016 dengan target dapat diselesaikan pada tahun 2019. Namun karena berbagai kendala, salah satunya yaitu pandemi Covid-19, proyek ini harus mengalami penundaan hingga tahun 2023. Akibat adanya kemunduran target pengerjaan terjadi pembengkakan biaya sebesar 1,2 miliar dollar AS.
Selain kereta cepat proyek lain yang mendapati pembiayaan melalui utang luar negeri adalah salah satu proyek yang menuai cukup banyak kontroversi yaitu pembangunan IKN atau Ibukota Negara. Adapun bagian yang sering dipermasalahkan yaitu terkait dengan pembiayaannya.Â
Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwasannya proyek pembangunan IKN sebaiknya tidak membebani APBN dan lebih berorientasi pada utang luar negeri. Pemindahan ibu kota negara memakan anggaran Rp. 501 triliun, nominal uang yang tidak sedikit. Mengutip informasi terbaru dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan ibu kota hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN, yaitu 53,3 persen.Â
Sisanya, didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen. Pembangunan IKN ini sejatinya bukan hanya sekedar untuk melakukan pemindahan ibukota saja, melainkan juga untuk mempersiapkan target Indonesia sebagai negara maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H