Mohon tunggu...
Muhammad Baran Ata Labala
Muhammad Baran Ata Labala Mohon Tunggu... -

Petualang Nusantara-Indonesia Tercinta.... Menulis adalah bekerja untuk keabadian (Pramudia Ananta Toer) www.catatan-hambamoe.blogspot.com www.labala-leworaja.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ketika Si Pelawak Salah Panggung....

18 Desember 2016   22:07 Diperbarui: 19 Desember 2016   11:59 3457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengatakan, melakukan atau meletakkan sesuatu pada tempatnya, itulah yang disebut berlaku proporsional atau bertindak adil. Namun apa jadinya bila seseorang malah melakukan atau bertindak tidak proporsional atau adil? Maka yang terjadi adalah masalah. selanjutnya, akan timbul kegaduhan yang tak terkendali.

Adalah seorang Eko Patrio yang belakangan ini menjadi bahan perbincangan dan perdebatan di mesia sosial 'berceloteh', entah dengan maksud melawak atau serius, tentang peristiwa penangkapan pelaku aksi teror oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Pelawak yang juga Anggota DPR RI ini mengatakan bahwa aksi penangkapan terduga teroris hanyalah upaya pengalihan isu di tengah maraknya isu penistaan agama.

Menurut saya pribadi, sebagai anggota dewan yang terhormat, sangat tidak pantas seorang Eko Patrio dengan entengnya menganggap upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pencegahan terhadap bahaya laten terorisme di negara ini sekadar pengalihan isu. Mestinya apa yang dilakukan oleh polisi, selama menyangkut kemaslahatan keamanan dan ketertiban negara, harus diapresiasi, bukan malah didiskreditkan.

Kalaupun apa yang dilakukan aparat dianggap melanggar aturan, maka baiknya Eko Patrio sebagai anggota dewan dan masyarakat sebagai warga negara indonesia harus mengkritik prosedur hukum dan aturan. Bukan malah asal berceloteh tanpa dasar sehingga menimbulkan polemik.

Sebagai pelawak, Eko mungkin hanya bercanda ketika mengatakan penangkapan oknum terduga teroris hanyalah upaya pengalihan isu, tetapi Mas Eko harus tahu posisi ketika melontarkan kata atau menulis celotehan. Sebagai anggota DPR RI, Eko Patrio adalah seorang pejabat negara sehingga tidak pada panggungnya jika dia hendak melontarkan candaan atau lawakan untuk menghibur.

Persoalan terorisme adalah persoalan serius, di mana aparat kepolisian sudah berupaya dan bekerja keras selama ini untuk meminimalisasi potensi bahaya yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Apa lagi, sebagaimana pengalaman yang lalu-lalu, menjelang perayaan natal dan tahun baru kondisi keamanan semakin terancam oleh tindakan terorisme.

Sebagai warga negara dan rakyat yang mencintai negeri ini, kita semestinya mengapresiasi kinerja baik dari aparat keamanan dan jangan lupa turut berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan tidak menambah kerja mereka dengan berceloteh di sembarang panggung yang bisa menimbulkan keresahan dan bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat keamanan.

Meski Eko sendiri sudah dipanggil oleh pihak kepolisian guna melakukan klarifikasi atas ocehannya, tetapi apa yang telah dilakukannya telah mencoreng lembaga di mana tempat dia bekerja sebagai wakil rakyat. Sebagai wakil rakyat, Eko punya tugas mengkritik kinerja pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian, namun kritik harus juga melihat substansi masalah yang dikritik apakah benar-benar menyalahi atau tidak.

Selebihnya, kita hanya berharap, semoga semua komponen masyarakat indonesia semakin dewasa dalam menyikapi setiap isu, lebih dewasa dalam melontarkan pernyataan agar tidak memantik polemik yang hanya semakin membebani kerja para aparat keamanan di negara dan bangsa tercinta ini. Salam Damai Nusantara... (**)

~AtaLabala~

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun