Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujarat /49:13)
Ayat diatas menjelaskan kepada kita bahwa sebagai manusia kita diciptakan oleh tuhan dalam kedaan yang berbeda-beda ,agar kita dapat saling mengenal satu sama lain,tidak membedakan antar suku atau ras yang berbeda.Dari sini dapat kita ketahui bahwa agama islam adalah agama yang menjunjung tinggi persamaan hak asasi manusia.
Setiap manusia memiliki hak untuk hidup
Hak asasi yang paling utama yang diusung oleh Islam adalah hak untuk hidup dan menghargai hidup manusia. Hal tersebut secara tegas telah dikemukakan oleh Allah SWT pada QS. 5 (al-Ma’idah):32.
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas di bumi.”
Ayat tersebut menjelaskan kepada kita bahwa islam melarang kita untuk melakukan pembunuhan,bahkan agama islam mengibaratkan orang yang membunuh satu orang itu sama hal nya dengan membunuh semua manusia di muka bumi.
Hak untuk memperoleh kebutuhan hidup atau hak ekonomi
Allah SWT berfirman dalam surah.adz-Dzariyat ayat 19
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak-hak orang miskin yang tidak mendapat bagian.”