Mohon tunggu...
Muhammad Aziz Rizaldi
Muhammad Aziz Rizaldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengangguran

Berusaha dan terus bergerak untuk berdampak

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Degradasi Moral di Indonesia (Menelisik Kasus Pencabulan 12 Santriwati di Bandung)

23 Maret 2022   00:18 Diperbarui: 23 Maret 2022   00:23 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

****

Sekali lagi, penulis menegaskan bahwa degradasi moral Indonesia sudah sangat akut. Hal itu terbukti dengan merebaknya kasus pelecehan seksual. Apalagi baru-baru ini terungkap kasus manusia bejad yang bisa menjadi ustad. Dia berkedok agama untuk melancarkan lesatan nafsunya. 

Orang-orang seperti ini memang memiliki dasar syariat agama yang kuat namun disimpangkan kepada kepuasan pribadi. Seharusnya pengadilan Indonesia bijak dalam menangani kasus ini. 

Apalagi tindakan cabul ini sudah terjadi sejak tahun 2016 sampai 2021 dan memakan korban 12 bahkan ada beberapa yang hamil. Jelas-jelas ini merusak masa depan mereka dan masa depan bangsa Indonesia jika orang-orang seperti ini tetap dipertahankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun