****
Sekali lagi, penulis menegaskan bahwa degradasi moral Indonesia sudah sangat akut. Hal itu terbukti dengan merebaknya kasus pelecehan seksual. Apalagi baru-baru ini terungkap kasus manusia bejad yang bisa menjadi ustad. Dia berkedok agama untuk melancarkan lesatan nafsunya.Â
Orang-orang seperti ini memang memiliki dasar syariat agama yang kuat namun disimpangkan kepada kepuasan pribadi. Seharusnya pengadilan Indonesia bijak dalam menangani kasus ini.Â
Apalagi tindakan cabul ini sudah terjadi sejak tahun 2016 sampai 2021 dan memakan korban 12 bahkan ada beberapa yang hamil. Jelas-jelas ini merusak masa depan mereka dan masa depan bangsa Indonesia jika orang-orang seperti ini tetap dipertahankan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H