Mohon tunggu...
Muhammad Ridwan Aziz
Muhammad Ridwan Aziz Mohon Tunggu... Guru - Flexible Realist

Saat libur, aku sering berencana bersih-bersih rumah atau bikin kerajinan tangan untuk anak dari YouTube, tapi malah asyik rebahan seharian nonton anime.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kajian Teori Anomie dan Labeling Terhadap Penyandang Disabilitas sebagai Pelaku Kriminal

15 Desember 2024   21:12 Diperbarui: 15 Desember 2024   21:12 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika penyandang disabilitas melakukan tindakan kriminal, mereka menghadapi label baru yang dapat memperkuat stigma dan diskriminasi, sehingga menciptakan siklus eksklusi sosial.

Membingkai Penyimpangan sebagai Tantangan Sosial

Dari perspektif teori anomie dan labeling, tindakan kriminal oleh penyandang disabilitas tidak hanya mencerminkan perilaku individu, tetapi juga menunjukkan ketidakseimbangan dalam norma sosial dan struktur masyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat perlu:

  1. Meningkatkan pemahaman tentang kompleksitas identitas penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak semata-mata dilabeli sebagai korban atau pelaku.

  2. Membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial untuk mengurangi ketegangan akibat marginalisasi.

  3. Memastikan bahwa kasus penyimpangan individu seperti Iwas tidak digunakan untuk menstigmatisasi kelompok penyandang disabilitas secara keseluruhan.

Dengan cara ini, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil, di mana penyimpangan sosial dapat diminimalkan, dan stigma terhadap penyandang disabilitas dapat dihilangkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun