Ketika penyandang disabilitas melakukan tindakan kriminal, mereka menghadapi label baru yang dapat memperkuat stigma dan diskriminasi, sehingga menciptakan siklus eksklusi sosial.
Membingkai Penyimpangan sebagai Tantangan Sosial
Dari perspektif teori anomie dan labeling, tindakan kriminal oleh penyandang disabilitas tidak hanya mencerminkan perilaku individu, tetapi juga menunjukkan ketidakseimbangan dalam norma sosial dan struktur masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat perlu:
Meningkatkan pemahaman tentang kompleksitas identitas penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak semata-mata dilabeli sebagai korban atau pelaku.
Membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial untuk mengurangi ketegangan akibat marginalisasi.
Memastikan bahwa kasus penyimpangan individu seperti Iwas tidak digunakan untuk menstigmatisasi kelompok penyandang disabilitas secara keseluruhan.
Dengan cara ini, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil, di mana penyimpangan sosial dapat diminimalkan, dan stigma terhadap penyandang disabilitas dapat dihilangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H