Berpartisipasi Aktif dalam politik adalah sikap / tindakan kita yang dapat mempengaruhi sistem politik. Berpartisipasi Politik menurut para ahli yaitu:Â
1. As'ari (2006:151) Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dalam menentukan pemimpin pemerintahan.Â
2. Surbakti (2010: 180) Partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak mempunyai kewenangan) dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
3. Inu Kencana (2003:42) Partisipasi politik rakyat dapat didefinisikan sebagai kegiatan warga Negara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah
4. Miriam Budiarjo (2008:367) adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (publicy policy) Â
Adapun bentuk partisipasi politik menurut beberapa ahli: Â
Menurut Mas'oed dan MacAndrews (2008:225) partisipasi politik masyarakat secara umum dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk sebagai berikut:Â
1. Electroral activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pemilihan.Â
2. Lobbying, yaitu tindakan dari seseorang atau sekelompok orang untuk menghubungi pejabat pemerintah ataupun tokoh politik dengan tujuan untuk mempengaruhinya menyangkut masalah tertentu.Â
3. Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam organisasi sosial dan politik, apakah ia sebagai pemimpin, aktivis, atau sebagai anggota biasa.Â
4. Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan secara langsung pejabat pemerintah atau tokoh politik, baik dilakukan secara individu maupun kelompok orang yang kecil jumlahnya.Â
5. Violance, yaitu dengan cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi pemerintah, yaitu dengan cara kekerasan, pengacauan, dan pengrusakan.
Salah satu contoh berpartisipasi aktif dalam politik adalah dengan berperan aktif dalam pemilihan umum presiden. Berperan aktif dengan ikut Mencoblos dan tidak melakukan Golput. Dalam memilih presiden, kita harus menyusuri rekam jejak calon calon presiden terlebih dahulu, dan mendengarkan pidato tentang visi misi calon calon presiden, lalu memilih calon presiden yang kita anggap visi dan misi nya dapat mensejahterakan Negeri.
Berdasarkan data dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pada pemilihan Presiden 2019, Rentang Umur 17 - 20 tahun Terdapat 82.717 suara (7% dari total semua suara. Hal ini masih tergolong rendah dimana menurut BPS, pada tahun 2019 terdapat 22.134.800 Jiwa dengan rentang usia 15 - 19 tahun. Â Â
cara menanamkan minat kepada Generasi Muda adalah dengan membuat Sosialisasi untuk Memberi tahu Betapa pentingnya memilih calon presiden yang dirasa visi dan misinya terbaik dalam memajukan negeri dan mengenal  lebih jauh Calon calon presiden dan wakil presiden. Dalam sosialisasi tersebut juga ditampilkan visi dan misi calon calon presiden yang dibawakan oleh calon presiden dan wakil presiden itu sendiri. Saya menyarankan agar pengisi acara diisi oleh artis artis yang telah terjun ke dunia politik seperti Giring Ganesha (Giring Nidji), Sigit Purnomo Syamsuddin (Pasha ungu), dll. agar dapat menjadi daya tarik tersendiri supaya anak muda tertarik untuk mengikuti sosialisasi tersebut Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H