Berpartisipasi Aktif dalam politik adalah sikap / tindakan kita yang dapat mempengaruhi sistem politik. Berpartisipasi Politik menurut para ahli yaitu:Â
1. As'ari (2006:151) Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dalam menentukan pemimpin pemerintahan.Â
2. Surbakti (2010: 180) Partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak mempunyai kewenangan) dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
3. Inu Kencana (2003:42) Partisipasi politik rakyat dapat didefinisikan sebagai kegiatan warga Negara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah
4. Miriam Budiarjo (2008:367) adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (publicy policy) Â
Adapun bentuk partisipasi politik menurut beberapa ahli: Â
Menurut Mas'oed dan MacAndrews (2008:225) partisipasi politik masyarakat secara umum dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk sebagai berikut:Â
1. Electroral activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pemilihan.Â
2. Lobbying, yaitu tindakan dari seseorang atau sekelompok orang untuk menghubungi pejabat pemerintah ataupun tokoh politik dengan tujuan untuk mempengaruhinya menyangkut masalah tertentu.Â
3. Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam organisasi sosial dan politik, apakah ia sebagai pemimpin, aktivis, atau sebagai anggota biasa.Â
4. Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan secara langsung pejabat pemerintah atau tokoh politik, baik dilakukan secara individu maupun kelompok orang yang kecil jumlahnya.Â