Indonesia adalah negara hukum yang mengutamakan keadilan dan kesetaraan di depan hukum. Hakim sebagai wakil tuhan dibumi bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi semua orang yang terlibat dalam proses hukum. Mereka sebagai penjaga garda depan keadilan harus bekerja berdasarkan kode etik yang ada. Martabat dan kehormatan hakim sangat terpengaruh oleh ketidaktahuan publik tentang peran hakim. Masyarakat yang tidak memahami proses hukum dan tanggung jawab hakim mudah terpengaruh oleh informasi yang salah.Â
Ketidakahuan publik ditambah kabar buruk yang beredar mengenai hakim dapat mengancam kehormatan mereka. Hakim, yang seharusnya menerima penghormatan dan penghargaan sebagai penegak keadilan, justru menjadi objek kritik yang tidak masuk akal menyebabkan seluruh sistem peradilan juga terancam kehormatannya. Kepercayaan masyarakat terhadap hakim sangat penting untuk memastikan bahwa keadilan tetap ada.Â
Ketidaktahuan publik tentang proses hukum dan peran hakim menyebabkan beban tugas hakim menjadi semakin berat. Ketidaktahuan ini dapat menyebabkan prasangka buruk dan kesalahpahaman terhadap hakim. Banyak orang tidak tahu bagaimana proses peradilan berlangsung, mulai dari penyelidikan hingga putusan akhir di pengadilan. Mereka seringkali hanya tahu tentang permukaan kasus yang diberitakan oleh media, tanpa memahami konteks hukum dan prosedur yang mendasari keputusan hakim.Â
Media cetak dan sosial memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk opini publik. Media sering menyoroti kasus kontroversial, menyebarkan berita yang sensasional dan terkadang tidak akurat tentang kasus tertentu dapat memperkeruh pemahaman publik. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat memiliki pemahaman yang salah atau keliru tentang tugas dan martabat hakim.
Kasus-kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi atau pelanggaran hukum oleh pejabat tinggi dan juga putusan hakim yang membebaskan terdakwa yang dianggap bersalah sering menjadi perhatian utama media. Hakim yang menangani kasus tersebut sering menjadi sasaran kritik dan prasangka publik. Masyarakat yang tidak memahami proses hukum seringkali menganggap bahwa hakim telah melakukan kesalahan atau menerima gratifikasi.Â
Advokasi hukum merupakan salah satu cara untuk mengatasi ketidaktahuan publik dan menjaga martabat hakim. Mereka dapat melakukan hal-hal seperti memasukkan materi hukum dasar ke dalam kurikulum sekolah, memberikan pendidikan hukum gratis kepada masyarakat umum. Advokasi hukum yang baik akan meningkatkan pemahaman orang tentang hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum dan peran hakim dalam menegakkan keadilan.Â
Transparansi sistem peradilan juga penting, akses publik terhadap keputusan pengadilan adalah salah satu cara untuk meningkatkan transparansi. Hal ini dapat dilakukan melalui melalui situs web resmi pengadilan yang lebih mudah diakses dan lebih inklusif. Oleh karena itu, publik memiliki kesempatan untuk memeriksa sendiri proses yang digunakan hakim untuk membuat keputusan berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. Dengan cara ini stigma negatif terhadap hakim dapat berkurang serta masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang proses hukum.
Selain itu, media harus lebih aktif menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik tentang proses peradilan. Karena media massa memiliki pengaruh yang signifikan terhadap opini publik, liputan tentang kasus-kasus hukum sangat penting. Media harus bekerja sama dengan ahli hukum dan lembaga peradilan untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada publik benar dan sesuai dengan fakta. Liputan yang mendalam dan edukatif tentang proses peradilan dapat membantu masyarakat menjadi lebih tahu dan mencegah prasangka buruk.
Secara keseluruhan, pemerintah, lembaga peradilan, media, dan masyarakat semua bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim. Upaya kolektif akan memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan keadilan, serta martabatnya sebagai wakil tuhan tetap dihormati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H