Hutang daerah dan obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan studi kelayakan, kemampuan keuangan daerah, serta aspek transparansi dan pengawasan.
Kabupaten Gresik telah menerapkan kedua instrumen ini dalam membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Pemerintah daerah juga telah membentuk badan pengawas keuangan daerah dan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang baik, hutang daerah dan obligasi daerah dapat menjadi katalis bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik dan wilayah lainnya di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H