Mohon tunggu...
Muhammad Arya Ilham
Muhammad Arya Ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Muhammad Arya Ilham, Mahasiswa Universitas Jember, Fakultas Teknik, Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota. Berasal dari Kabupaten Gresik. Memiliki hobi Travelling, Foto, dan Olahraga. Alumni SMA 1 Gresik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solusi Aternatif Pendanaan dalam Mengelola Keuangan Daerah: Hutang dan Obligasi Daerah di Kabupaten Gresik

20 Mei 2024   11:50 Diperbarui: 20 Mei 2024   11:50 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hutang daerah dan obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan studi kelayakan, kemampuan keuangan daerah, serta aspek transparansi dan pengawasan.

Kabupaten Gresik telah menerapkan kedua instrumen ini dalam membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Pemerintah daerah juga telah membentuk badan pengawas keuangan daerah dan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang baik, hutang daerah dan obligasi daerah dapat menjadi katalis bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik dan wilayah lainnya di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun